Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin yang menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, akan meminta Mahkamah Konstitusi menolak seluruh petitum pemohon.
Pemohon dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 itu adalah Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Ketua Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza mahendra mengatakan, bakal mengajukan permintaan tersebut dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6) besok.
Yusril mengatakan, kubunya bakal menolak seluruh berkas permohonan PHPU Pilpres 2019, baik yang telah teregistrasi pada 24 Mei maupun berkas perbaikan permohonan pada 10-11 Juni 2019.
"Dalam eksepsi, kami minta ke MK tidak berwenang mengadili perkara ini dan setidaknya permohonan tak dapat diterima. Sedangkan, dalam pokok perkara kami tegas mengatakan, baik dalam permohonan 24 Mei dan perbaikan 10 Juni, kami mohon ke MK untuk menolak keseluruhan," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2019).
Kendati begitu, Yusril mengatakan pihaknya telah menyiapkan keterangan dan alat bukti tambahan untuk menjawab perbaikan permohonan PHPU Pilpres 2019 yang dibacakan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang pendahuluan yang digelar Jumat (14/6) pekan lalu.
Namun, Yusril menegaskan hal itu bukan berarti pihaknya menerima perbaikan permohonan tersebut.
"Tapi tak berarti kami menerima perbaikan ini, tapi ini sifatnya jaga-jaga saja. Karena kami belum tau hakim ini mau pegang yang mana (permohonan) 24 Mei atau yang ini (perbaikan permohonan10 Juni). Jadi daripada ragu-ragu lebih baik persiapkan," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: BPN Siapkan Saksi dengan Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Diprotes Profesor Australia, Fadli Zon: Sudah Dipublikasi Wajar Dikutip
-
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
-
Curigai Alasan BPN Minta Dilindungi LPSK Gimik, TKN: Memangnya Ada Saksi?
-
Tim Hukum Prabowo Siapkan Senjata Pamungkas buat Kejutkan Sidang MK
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?