Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin yang menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, akan meminta Mahkamah Konstitusi menolak seluruh petitum pemohon.
Pemohon dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 itu adalah Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Ketua Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza mahendra mengatakan, bakal mengajukan permintaan tersebut dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6) besok.
Yusril mengatakan, kubunya bakal menolak seluruh berkas permohonan PHPU Pilpres 2019, baik yang telah teregistrasi pada 24 Mei maupun berkas perbaikan permohonan pada 10-11 Juni 2019.
"Dalam eksepsi, kami minta ke MK tidak berwenang mengadili perkara ini dan setidaknya permohonan tak dapat diterima. Sedangkan, dalam pokok perkara kami tegas mengatakan, baik dalam permohonan 24 Mei dan perbaikan 10 Juni, kami mohon ke MK untuk menolak keseluruhan," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2019).
Kendati begitu, Yusril mengatakan pihaknya telah menyiapkan keterangan dan alat bukti tambahan untuk menjawab perbaikan permohonan PHPU Pilpres 2019 yang dibacakan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang pendahuluan yang digelar Jumat (14/6) pekan lalu.
Namun, Yusril menegaskan hal itu bukan berarti pihaknya menerima perbaikan permohonan tersebut.
"Tapi tak berarti kami menerima perbaikan ini, tapi ini sifatnya jaga-jaga saja. Karena kami belum tau hakim ini mau pegang yang mana (permohonan) 24 Mei atau yang ini (perbaikan permohonan10 Juni). Jadi daripada ragu-ragu lebih baik persiapkan," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: BPN Siapkan Saksi dengan Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Diprotes Profesor Australia, Fadli Zon: Sudah Dipublikasi Wajar Dikutip
-
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
-
Curigai Alasan BPN Minta Dilindungi LPSK Gimik, TKN: Memangnya Ada Saksi?
-
Tim Hukum Prabowo Siapkan Senjata Pamungkas buat Kejutkan Sidang MK
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah