Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin yang menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, akan meminta Mahkamah Konstitusi menolak seluruh petitum pemohon.
Pemohon dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 itu adalah Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Ketua Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza mahendra mengatakan, bakal mengajukan permintaan tersebut dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6) besok.
Yusril mengatakan, kubunya bakal menolak seluruh berkas permohonan PHPU Pilpres 2019, baik yang telah teregistrasi pada 24 Mei maupun berkas perbaikan permohonan pada 10-11 Juni 2019.
"Dalam eksepsi, kami minta ke MK tidak berwenang mengadili perkara ini dan setidaknya permohonan tak dapat diterima. Sedangkan, dalam pokok perkara kami tegas mengatakan, baik dalam permohonan 24 Mei dan perbaikan 10 Juni, kami mohon ke MK untuk menolak keseluruhan," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2019).
Kendati begitu, Yusril mengatakan pihaknya telah menyiapkan keterangan dan alat bukti tambahan untuk menjawab perbaikan permohonan PHPU Pilpres 2019 yang dibacakan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang pendahuluan yang digelar Jumat (14/6) pekan lalu.
Namun, Yusril menegaskan hal itu bukan berarti pihaknya menerima perbaikan permohonan tersebut.
"Tapi tak berarti kami menerima perbaikan ini, tapi ini sifatnya jaga-jaga saja. Karena kami belum tau hakim ini mau pegang yang mana (permohonan) 24 Mei atau yang ini (perbaikan permohonan10 Juni). Jadi daripada ragu-ragu lebih baik persiapkan," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: BPN Siapkan Saksi dengan Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Diprotes Profesor Australia, Fadli Zon: Sudah Dipublikasi Wajar Dikutip
-
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
-
Curigai Alasan BPN Minta Dilindungi LPSK Gimik, TKN: Memangnya Ada Saksi?
-
Tim Hukum Prabowo Siapkan Senjata Pamungkas buat Kejutkan Sidang MK
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek