Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (Jubir BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengungkapkan alasan kubunya memohon perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan bahwa sebagian dari 30 saksi fakta dan saksi ahli BPN mendapat ancaman, sehingga merasa ketakutan untuk bersaksi di persidangan.
"Sebagian besar saksi itu sudah kami kumpulkan di Jakarta, tapi memang ada informasi posisi-posisi saksi yang kami kumpulkan itu bocor ke pihak-pihak lain," katanya, dikutip dari Kabar Petang tvOne, Minggu (16/6/2019).
Andre Rosiade kemudian mengaku bahwa rekan-rekannya telah berkonsultasi dengan LPSK terkait perlindungan saksi-saksi BPN yang ketakutan itu. Ia juga menyebutkan jenis ancaman yang membayangi para saksi tersebut.
"Yang pasti menurut informasi tim lawyer kepada saya, posisi saksi kami sudah bocor, di mana kita inapkan, lokasi yang aman, itu bocor," jelas politikus Partai Gerindra ini.
Namun, ia menambahkan, sempat ada kendala dalam upaya perlindungan saksi-saksi BPN itu, yakni adanya keterbatasan wewenang LPSK yang diatur undang-undang. Meski begitu, kubu 02 telah mendapat masukan dari LPSK, lalu berencana mengirim surat ke MK supaya LPSK diizinkan ikut serta melindungi saksinya.
Andre Rosiade juga menyebutkan saran yang bisa dilaksanakan supaya 30 saksi BPN bisa melakukan tugasnya tanpa merasa ketakutan.
"Lalu LPSK juga punya metodologi-metodologi kan untuk melindungi saksi. Ada cara, misalnya, mereka bisa bersaksi dengan teleconference, atau ditutup tirai, atau suaranya disamarkan agar lokasinya bisa disamarkan dan juga identitasnya bisa disamarkan," ujar Andre Rosiade.
"Dalam rangka sidang MK itu betul-betul bisa membuka dugaan TSM (kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, -red) seperti dalil yang kami tuduhkan."
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Waktu Sidang Gugatan Pilpres 2019 Pendek, Ini Pembelaan MK
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin Taufik Basari pun memberi tanggapan soal ancaman yang dibeberkan BPN. Ia menyayangkan sikap tim kuasa hukum BPN dan membantah pernyatan tersebut.
"Seolah-olah ini ada ancaman, seolah-olah ada ketakutan, ada politik ketakutan yang coba dibangun di sini, dan kita sebagai kuasa hukum dari 01 juga jadi merasa, oh ini kok kesannya jadi seperti kita melakukan sesuatu," ujar advokat yang akrab disapa Taubas itu.
Dirinya menegaskan, kuasa hukum TKN tak pernah memberikan ancaman pada saksi BPN dan menilai itu hanya tipu muslihat BPN. Ia pun malah meragukan keberadaan saksi yang disebut-sebut Andre Rosiade.
"Yang justru kita ragukan, apakah sebenarnya ada saksi? Jangan-jangan ini hanya satu gimik politik, satu upaya untuk hanya menciptakan narasi-narasi kehebohan? Padahal nantinya juga antiklimaks," tutur Taubas.
"Jangan-jangan nanti di sidang misalnya, bilang, 'Wah saksi kami tidak dapat hadir karena diancam dan sebagainya,' Padahal saksinya memang tidak ada," imbuhnya.
Taubas lantas mengajak BPN untuk sama-sama mengikuti persidangan dengan tertib, tanpa menciptakan bualan untuk menggiring opini publik.
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo Siapkan Senjata Pamungkas buat Kejutkan Sidang MK
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
-
Takut Diteror, Kubu Prabowo Bersurat ke MK Minta Saksinya Dilindungi LPSK
-
Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya
-
Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi