Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (Jubir BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengungkapkan alasan kubunya memohon perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan bahwa sebagian dari 30 saksi fakta dan saksi ahli BPN mendapat ancaman, sehingga merasa ketakutan untuk bersaksi di persidangan.
"Sebagian besar saksi itu sudah kami kumpulkan di Jakarta, tapi memang ada informasi posisi-posisi saksi yang kami kumpulkan itu bocor ke pihak-pihak lain," katanya, dikutip dari Kabar Petang tvOne, Minggu (16/6/2019).
Andre Rosiade kemudian mengaku bahwa rekan-rekannya telah berkonsultasi dengan LPSK terkait perlindungan saksi-saksi BPN yang ketakutan itu. Ia juga menyebutkan jenis ancaman yang membayangi para saksi tersebut.
"Yang pasti menurut informasi tim lawyer kepada saya, posisi saksi kami sudah bocor, di mana kita inapkan, lokasi yang aman, itu bocor," jelas politikus Partai Gerindra ini.
Namun, ia menambahkan, sempat ada kendala dalam upaya perlindungan saksi-saksi BPN itu, yakni adanya keterbatasan wewenang LPSK yang diatur undang-undang. Meski begitu, kubu 02 telah mendapat masukan dari LPSK, lalu berencana mengirim surat ke MK supaya LPSK diizinkan ikut serta melindungi saksinya.
Andre Rosiade juga menyebutkan saran yang bisa dilaksanakan supaya 30 saksi BPN bisa melakukan tugasnya tanpa merasa ketakutan.
"Lalu LPSK juga punya metodologi-metodologi kan untuk melindungi saksi. Ada cara, misalnya, mereka bisa bersaksi dengan teleconference, atau ditutup tirai, atau suaranya disamarkan agar lokasinya bisa disamarkan dan juga identitasnya bisa disamarkan," ujar Andre Rosiade.
"Dalam rangka sidang MK itu betul-betul bisa membuka dugaan TSM (kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, -red) seperti dalil yang kami tuduhkan."
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Waktu Sidang Gugatan Pilpres 2019 Pendek, Ini Pembelaan MK
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin Taufik Basari pun memberi tanggapan soal ancaman yang dibeberkan BPN. Ia menyayangkan sikap tim kuasa hukum BPN dan membantah pernyatan tersebut.
"Seolah-olah ini ada ancaman, seolah-olah ada ketakutan, ada politik ketakutan yang coba dibangun di sini, dan kita sebagai kuasa hukum dari 01 juga jadi merasa, oh ini kok kesannya jadi seperti kita melakukan sesuatu," ujar advokat yang akrab disapa Taubas itu.
Dirinya menegaskan, kuasa hukum TKN tak pernah memberikan ancaman pada saksi BPN dan menilai itu hanya tipu muslihat BPN. Ia pun malah meragukan keberadaan saksi yang disebut-sebut Andre Rosiade.
"Yang justru kita ragukan, apakah sebenarnya ada saksi? Jangan-jangan ini hanya satu gimik politik, satu upaya untuk hanya menciptakan narasi-narasi kehebohan? Padahal nantinya juga antiklimaks," tutur Taubas.
"Jangan-jangan nanti di sidang misalnya, bilang, 'Wah saksi kami tidak dapat hadir karena diancam dan sebagainya,' Padahal saksinya memang tidak ada," imbuhnya.
Taubas lantas mengajak BPN untuk sama-sama mengikuti persidangan dengan tertib, tanpa menciptakan bualan untuk menggiring opini publik.
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo Siapkan Senjata Pamungkas buat Kejutkan Sidang MK
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
-
Takut Diteror, Kubu Prabowo Bersurat ke MK Minta Saksinya Dilindungi LPSK
-
Sidang Gugatan Prabowo di MK Kembali Digelar Besok, Ini Agendanya
-
Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap