Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menerima dalil klaim kemenangan yang sempat disampaikan tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di Pemilihan Presiden 2019. KPU menilai sumber atau dasar klaim kemenangan yang disebut kubu Prabowo tidak jelas.
Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin mengatakan dalam permohonan pertama yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga tidak disebutkan mengenai kesalahan penghitungan suara.
Kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, kata Ali, baru menambahkannya dalam berkas perbaikan, namun KPU menilai klaim kemenangan Prabowo - Sandiaga sebesar 62 persen tidaklah jelas.
"Walau dalil tidak jelas dari mana asalnya karena pemohon hanya menguraikan, hanya sampai pada tingkat provinsi sedangkan penetapan suara yang ditetapkan termohon merupakan hasil rekapitulasi secara berjenjang dari provinsi tingkat kabupaten/kota, tingkat kecamatan sampai tingkat TPS," kata Ali dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Sebagi pihak termohon, Ali menilai KPU telah bekerja dengan baik selama Pemilihan Presiden 2019.
Hal itu didasari oleh permohonan dari berkas tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga versi pertama di mana di dalamnya tidak disebutkan soal tuduhan kecurangan yang dilakukan secara masif.
"Pemohon tidak memiliki bukti-bukti nyata adanya kecurangan yang dilakukan oleh termohon karena jika betul-betul pemohon memiliki buktinya tentu sudah diajukan pemohon dalam permohonannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami