Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menerima dalil klaim kemenangan yang sempat disampaikan tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di Pemilihan Presiden 2019. KPU menilai sumber atau dasar klaim kemenangan yang disebut kubu Prabowo tidak jelas.
Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin mengatakan dalam permohonan pertama yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga tidak disebutkan mengenai kesalahan penghitungan suara.
Kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, kata Ali, baru menambahkannya dalam berkas perbaikan, namun KPU menilai klaim kemenangan Prabowo - Sandiaga sebesar 62 persen tidaklah jelas.
"Walau dalil tidak jelas dari mana asalnya karena pemohon hanya menguraikan, hanya sampai pada tingkat provinsi sedangkan penetapan suara yang ditetapkan termohon merupakan hasil rekapitulasi secara berjenjang dari provinsi tingkat kabupaten/kota, tingkat kecamatan sampai tingkat TPS," kata Ali dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Sebagi pihak termohon, Ali menilai KPU telah bekerja dengan baik selama Pemilihan Presiden 2019.
Hal itu didasari oleh permohonan dari berkas tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga versi pertama di mana di dalamnya tidak disebutkan soal tuduhan kecurangan yang dilakukan secara masif.
"Pemohon tidak memiliki bukti-bukti nyata adanya kecurangan yang dilakukan oleh termohon karena jika betul-betul pemohon memiliki buktinya tentu sudah diajukan pemohon dalam permohonannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi