Suara.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019), sempat memanas.
Hal itu terjadi saat terjadi perdebatan antara Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon, meminta kesediaan majelis MK agar bisa menghadirkan 30 orang saksi.
Sebelum sidang ditutup, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto, sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar diizinkan menghadirkan 30 saksi. Jumlah itu terdiri dari 5 saksi ahli dan 25 saksi keterangan.
Jumlah itu terhitung dua kali lipat dari jumlah yang telah ditetapkan oleh peraturan MK yakni berjumlah 17 orang.
"Jumlahnya tidak banyak, tapi dua kali lipat. Sekitar 30-an. Ahlinya tidak banyak hanya sekitar 5. Mohon pertimbangan mahkamah..." kata Bambang dalam sidang.
Salah satu Majelis Hakim MK, Saldi Isra mengatakan jumlah saksi yang bisa dihadirkan oleh kubu Prabowo – Sandiaga sebagai pemohon hanya 17 orang, sesuai peraturan.
Saldi Isra meminta kubu Prabowo – Sandiaga untuk tidak memberikan beban berlebih kepada MK.
Sesuai keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK, saksi yang bisa dihadirkan oleh Prabowo – Sandiaga hanya 17 saksi, yang terdiri dari 15 saksi keterangan dan 2 saksi ahli.
Alih-alih mengabulkan permohonan dari kubu permohonan Prabowo – Sandiaga, Saldi malah meminta pihak Prabowo - Sandiaga untuk menyisir 17 dari 30 saksi yang telah disiapkan.
Baca Juga: Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini
"Jangan tambah beban mahkamah terkait hal-hal seperti ini," ujarnya.
"Tentukan sendiri berdasarkan dalil-dalil permohonan yang peling penting kualitas bukan kuantitas daripada saksi," pintanya.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
-
Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi
-
Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini
-
Bawaslu Tak Pernah Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pencalonan Maruf Amin
-
Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Isi Videonya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum