Suara.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019), sempat memanas.
Hal itu terjadi saat terjadi perdebatan antara Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon, meminta kesediaan majelis MK agar bisa menghadirkan 30 orang saksi.
Sebelum sidang ditutup, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto, sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar diizinkan menghadirkan 30 saksi. Jumlah itu terdiri dari 5 saksi ahli dan 25 saksi keterangan.
Jumlah itu terhitung dua kali lipat dari jumlah yang telah ditetapkan oleh peraturan MK yakni berjumlah 17 orang.
"Jumlahnya tidak banyak, tapi dua kali lipat. Sekitar 30-an. Ahlinya tidak banyak hanya sekitar 5. Mohon pertimbangan mahkamah..." kata Bambang dalam sidang.
Salah satu Majelis Hakim MK, Saldi Isra mengatakan jumlah saksi yang bisa dihadirkan oleh kubu Prabowo – Sandiaga sebagai pemohon hanya 17 orang, sesuai peraturan.
Saldi Isra meminta kubu Prabowo – Sandiaga untuk tidak memberikan beban berlebih kepada MK.
Sesuai keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK, saksi yang bisa dihadirkan oleh Prabowo – Sandiaga hanya 17 saksi, yang terdiri dari 15 saksi keterangan dan 2 saksi ahli.
Alih-alih mengabulkan permohonan dari kubu permohonan Prabowo – Sandiaga, Saldi malah meminta pihak Prabowo - Sandiaga untuk menyisir 17 dari 30 saksi yang telah disiapkan.
Baca Juga: Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini
"Jangan tambah beban mahkamah terkait hal-hal seperti ini," ujarnya.
"Tentukan sendiri berdasarkan dalil-dalil permohonan yang peling penting kualitas bukan kuantitas daripada saksi," pintanya.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
-
Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi
-
Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini
-
Bawaslu Tak Pernah Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pencalonan Maruf Amin
-
Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Isi Videonya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber