Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan menegaskan tanggapan lembaganya selaku pemberi keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019), tidak mendukung argumen pihak mana pun.
Abhan memastikan keterangan yang disampaikan Bawaslu berdasar pada fakta. Ia menerangkan, selaku pihak pemberi keterangan, Bawaslu hanya memberikan jawaban berdasar fakta pengawasan selama Pemilu 2019.
Karenanya, Abhan menegaskan keterangan yang disampaikannya itu tidak mendukung pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ataupun pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo – Maruf Amin.
"Jadi Kalau memang tidak terbukti (pelangggaran) kami sampaikan tidak terbukti. Kalau terbukti kami sampaikan terbukti. Jadi sekali lagi keterangan kami adalah fakta bukan opini," kata Abhan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Abhan menerangkan dalam keterangan yang disampaikan di persidangan menyangkut empat hal. Pertama terkait hasil pengawasan Pemilu 2019 dari tingkat awal hingga akhir.
Kedua, tindaklanjut temuan dan laporan. Ketiga, keterangan atas dalil-dalil permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang ditujukan kepada Bawaslu. Keempat, terkait jumlah dan jenis pelanggaran selama tahapan Pemilu 2019.
"Jumlah pelanggaran saya lupa, sekitar 15 ribu sekian, kebanyakan (pelanggaran) administratif (Pemilu)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman
-
Bawaslu Sebut 1.096 Pelanggaran Pemilu 2019 Melibatkan PNS, TNI dan Polri
-
Bawaslu: PSI Paling Banyak Tak Laporkan Donatur Kampanye
-
Bawaslu Tolak Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo Soal Situng KPU
-
KPU dan Bawaslu Evaluasi Pemilu 2019 Pada Juli Mendatang
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib