Suara.com - Denny Indrayana ternyata pernah mendaftarkan diri menjadi pengacara Komisi Pemilihan Umum, sebelum masuk Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, Denny sempat melamar atas nama Integrity Law Firm.
“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar saat proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU khusus untuk perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu2019 di MK," kata Hasyim Asyari, Senin (17/6/2019).
Sementara merujuk dokumen yang diunggah KPU di lpse.kpu.go.id, Integrity Law Firm mendaftar untuk tiga dari enam paket yang dilelang KPU.
Paket satu yakni pengadaan jasa pengacara untuk membela KPU dalam persidangan PHPU Pilpres 2019.
Harga perkiraan sendiri (HPS) paket itu Rp 5.318.775.000. Dalam lelang, Integrity Law Firm hanya berada pada ranking 5 dengan poin 86.
Integrity Law Firm juga mendaftar lelang paket tiga yakni jasa kepengacaraan bagi KPU dalam sidang PHPU sengketa Partai Golkar, PAN, PKPI, Partai Berkarya, serta Partai Nangroe Aceh.
HPS paket tiga itu adalah Rp 5.170.962.500, tapi kantor hukum Denny Indrayana hanya menempati ranking 4 dengan poin 86.
Sementara pada lelang paket empat, yakni jasa kepengacaraan untuk KPU dalam sidang PHPU Partai Gerindra, PKS, Partai Hanura, PSI serta Partai Aceh, dengan HPS Rp 5.170.962.500. Namun, Integrity Law Firm hanya menempati ranking 5 dengan poin 77.
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Kembali Kirim 4 Truk Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
Lelang tesebut memakai sistem prakualifikasi serta mekanisme gugur. Hanya tiga peserta dengan penawaran teknis bernilai tertinggi dapat melakukan klarifikasi serta negosiasi teknis dan juga harga. Karena tak masuk ranking tiga besar, maka Denny tak lolos jadi kuasa hukum KPU.
Berita Terkait
-
Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi
-
Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini
-
Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Isi Videonya
-
Geger, Wasekjen PAN Faldo Maldini Bikin Vlog Prabowo Tak akan Menang di MK
-
Di Sidang, Tim Hukum Jokowi Ungkap Kubu Prabowo Manipulasi Pernyataan SBY
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan