Suara.com - Denny Indrayana ternyata pernah mendaftarkan diri menjadi pengacara Komisi Pemilihan Umum, sebelum masuk Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, Denny sempat melamar atas nama Integrity Law Firm.
“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar saat proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU khusus untuk perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu2019 di MK," kata Hasyim Asyari, Senin (17/6/2019).
Sementara merujuk dokumen yang diunggah KPU di lpse.kpu.go.id, Integrity Law Firm mendaftar untuk tiga dari enam paket yang dilelang KPU.
Paket satu yakni pengadaan jasa pengacara untuk membela KPU dalam persidangan PHPU Pilpres 2019.
Harga perkiraan sendiri (HPS) paket itu Rp 5.318.775.000. Dalam lelang, Integrity Law Firm hanya berada pada ranking 5 dengan poin 86.
Integrity Law Firm juga mendaftar lelang paket tiga yakni jasa kepengacaraan bagi KPU dalam sidang PHPU sengketa Partai Golkar, PAN, PKPI, Partai Berkarya, serta Partai Nangroe Aceh.
HPS paket tiga itu adalah Rp 5.170.962.500, tapi kantor hukum Denny Indrayana hanya menempati ranking 4 dengan poin 86.
Sementara pada lelang paket empat, yakni jasa kepengacaraan untuk KPU dalam sidang PHPU Partai Gerindra, PKS, Partai Hanura, PSI serta Partai Aceh, dengan HPS Rp 5.170.962.500. Namun, Integrity Law Firm hanya menempati ranking 5 dengan poin 77.
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Kembali Kirim 4 Truk Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
Lelang tesebut memakai sistem prakualifikasi serta mekanisme gugur. Hanya tiga peserta dengan penawaran teknis bernilai tertinggi dapat melakukan klarifikasi serta negosiasi teknis dan juga harga. Karena tak masuk ranking tiga besar, maka Denny tak lolos jadi kuasa hukum KPU.
Berita Terkait
-
Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi
-
Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini
-
Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Isi Videonya
-
Geger, Wasekjen PAN Faldo Maldini Bikin Vlog Prabowo Tak akan Menang di MK
-
Di Sidang, Tim Hukum Jokowi Ungkap Kubu Prabowo Manipulasi Pernyataan SBY
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas