Suara.com - Denny Indrayana ternyata pernah mendaftarkan diri menjadi pengacara Komisi Pemilihan Umum, sebelum masuk Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, Denny sempat melamar atas nama Integrity Law Firm.
“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar saat proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU khusus untuk perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu2019 di MK," kata Hasyim Asyari, Senin (17/6/2019).
Sementara merujuk dokumen yang diunggah KPU di lpse.kpu.go.id, Integrity Law Firm mendaftar untuk tiga dari enam paket yang dilelang KPU.
Paket satu yakni pengadaan jasa pengacara untuk membela KPU dalam persidangan PHPU Pilpres 2019.
Harga perkiraan sendiri (HPS) paket itu Rp 5.318.775.000. Dalam lelang, Integrity Law Firm hanya berada pada ranking 5 dengan poin 86.
Integrity Law Firm juga mendaftar lelang paket tiga yakni jasa kepengacaraan bagi KPU dalam sidang PHPU sengketa Partai Golkar, PAN, PKPI, Partai Berkarya, serta Partai Nangroe Aceh.
HPS paket tiga itu adalah Rp 5.170.962.500, tapi kantor hukum Denny Indrayana hanya menempati ranking 4 dengan poin 86.
Sementara pada lelang paket empat, yakni jasa kepengacaraan untuk KPU dalam sidang PHPU Partai Gerindra, PKS, Partai Hanura, PSI serta Partai Aceh, dengan HPS Rp 5.170.962.500. Namun, Integrity Law Firm hanya menempati ranking 5 dengan poin 77.
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Kembali Kirim 4 Truk Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
Lelang tesebut memakai sistem prakualifikasi serta mekanisme gugur. Hanya tiga peserta dengan penawaran teknis bernilai tertinggi dapat melakukan klarifikasi serta negosiasi teknis dan juga harga. Karena tak masuk ranking tiga besar, maka Denny tak lolos jadi kuasa hukum KPU.
Berita Terkait
-
Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi
-
Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini
-
Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Isi Videonya
-
Geger, Wasekjen PAN Faldo Maldini Bikin Vlog Prabowo Tak akan Menang di MK
-
Di Sidang, Tim Hukum Jokowi Ungkap Kubu Prabowo Manipulasi Pernyataan SBY
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?