Suara.com - Bambang Widjojanto dan Luhut Pangaribuan Terlibat Adu Argumen Soal Ancaman Saksi di Sidang PHPU Pilpres 2019
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto terlibat adu argumen dengan anggota Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, Luhut Pangaribuan, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Adu argumen tersebut bermula saat Bambang mengajukan perlindungan saksi yang akan dihadirkan pihaknya berdasar surat hasil konsulitasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bambang berharap ada perlindungan saksi tidak hanya di dalam ruang persidangan, melainkan juga saat saksi berada di luar persidangan.
"Karena itu kami mengajukan surat, semua bergantung pada mahkamah. Salah salah satu pasal, Mahkamah bahkan bisa memanggil saksi yang diperlukan," kata BW dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa BW itu mengatakan LPSK memiliki keterbatasan, di mana perlindungan saksi yang diberikan lembaga itu hanya berkaitan perkara pidana.
"Kalau tidak mampu diselesaikan, ini bukan masalah mahkamah. Konstruksi hukum kami menjelaskan ada problem dengan aparat penegak hukum kita, saya tidak ingin memperpanjang ini," ujarnya.
Atas pernyataan BW tersebut, anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra mengatakan, berdasarkan aturan, jumlah saksi yang dapat dihadirkan hanya 15 orang. Sedangkan untuk saksi ahli sebanyak 2 orang.
Menanggapi pernyataan BW, Luhut Pangaribuan meminta majelis hakim agar Tim Hukum Prabowo – Sandiaga menjelaskan secara tuntas maksud ancaman tersebut.
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Sebab menurutnya, kalau tidak dijelaskan secara tuntas terkait adanya ancaman tersebut, justru terkesan seperti tuduhan tersembunyi atau insinuasi terhadap kubu lawan.
"Apalagi dikaitkan dengan sudah konsultasi dengan LPSK. Jadi semakin serius. Kalau sungguh (ancaman) itu ada, apa bentuknya. Apakah selain konsultasi kepada LPSK, sudah disampaikan kepada polisi? Ini tidak baik, (kalau) tidak dituntaskan, karena ini menjadi sifatnya insinuasi. Jadi seolah drama yang tidak memperhatikan orang-orang dalam persidangan ini," kata Luhut.
Atas pernyataan Luhut, lantas BW menyampaikan keberatan. BW keberatan atas pernyataan Luhut yang menyebut telah terjadi drama dalam persidangan.
"Saya keberatan dan ini malah yang dinamakan drama. Jangan bermain drama di sore hari oleh orang yang bernama Luhut. Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi," ujar BW.
Luhut lantas kembali menanggapi pernyataan BW. Luhut meminta BW untuk menuntaskan pernyataan yang menyebut adanya ancaman terhadap saksi.
"Ini tolong dituntaskan. Syukur kalau betul ini drama, kalau sungguh-sungguh mari dijelaskan," ucapannya.
Alih-alih menjelaskan, BW justru menantang dengan menyatakan, kalau ancaman itu benar-benar terjadi, siapa yang bakal bertanggungjawab atas nyawa saksi.
"Kalau ada ancaman faktual itu terjadi siapa yang bertanggung jawab. Mohon pak ketua, saya tidak menyerang ketua dan anggota. Jadi kalau memang itu tuntutannya, baik kami akan jelaskan. Kami akan jelaskan kepada pimpinan, tapi tidak dibuka kepada publik, bukan kepada pihak terkait," kata BW.
Berita Terkait
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
-
Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
-
Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor