Suara.com - Bambang Widjojanto dan Luhut Pangaribuan Terlibat Adu Argumen Soal Ancaman Saksi di Sidang PHPU Pilpres 2019
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto terlibat adu argumen dengan anggota Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, Luhut Pangaribuan, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Adu argumen tersebut bermula saat Bambang mengajukan perlindungan saksi yang akan dihadirkan pihaknya berdasar surat hasil konsulitasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bambang berharap ada perlindungan saksi tidak hanya di dalam ruang persidangan, melainkan juga saat saksi berada di luar persidangan.
"Karena itu kami mengajukan surat, semua bergantung pada mahkamah. Salah salah satu pasal, Mahkamah bahkan bisa memanggil saksi yang diperlukan," kata BW dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa BW itu mengatakan LPSK memiliki keterbatasan, di mana perlindungan saksi yang diberikan lembaga itu hanya berkaitan perkara pidana.
"Kalau tidak mampu diselesaikan, ini bukan masalah mahkamah. Konstruksi hukum kami menjelaskan ada problem dengan aparat penegak hukum kita, saya tidak ingin memperpanjang ini," ujarnya.
Atas pernyataan BW tersebut, anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra mengatakan, berdasarkan aturan, jumlah saksi yang dapat dihadirkan hanya 15 orang. Sedangkan untuk saksi ahli sebanyak 2 orang.
Menanggapi pernyataan BW, Luhut Pangaribuan meminta majelis hakim agar Tim Hukum Prabowo – Sandiaga menjelaskan secara tuntas maksud ancaman tersebut.
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Sebab menurutnya, kalau tidak dijelaskan secara tuntas terkait adanya ancaman tersebut, justru terkesan seperti tuduhan tersembunyi atau insinuasi terhadap kubu lawan.
"Apalagi dikaitkan dengan sudah konsultasi dengan LPSK. Jadi semakin serius. Kalau sungguh (ancaman) itu ada, apa bentuknya. Apakah selain konsultasi kepada LPSK, sudah disampaikan kepada polisi? Ini tidak baik, (kalau) tidak dituntaskan, karena ini menjadi sifatnya insinuasi. Jadi seolah drama yang tidak memperhatikan orang-orang dalam persidangan ini," kata Luhut.
Atas pernyataan Luhut, lantas BW menyampaikan keberatan. BW keberatan atas pernyataan Luhut yang menyebut telah terjadi drama dalam persidangan.
"Saya keberatan dan ini malah yang dinamakan drama. Jangan bermain drama di sore hari oleh orang yang bernama Luhut. Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi," ujar BW.
Luhut lantas kembali menanggapi pernyataan BW. Luhut meminta BW untuk menuntaskan pernyataan yang menyebut adanya ancaman terhadap saksi.
"Ini tolong dituntaskan. Syukur kalau betul ini drama, kalau sungguh-sungguh mari dijelaskan," ucapannya.
Alih-alih menjelaskan, BW justru menantang dengan menyatakan, kalau ancaman itu benar-benar terjadi, siapa yang bakal bertanggungjawab atas nyawa saksi.
"Kalau ada ancaman faktual itu terjadi siapa yang bertanggung jawab. Mohon pak ketua, saya tidak menyerang ketua dan anggota. Jadi kalau memang itu tuntutannya, baik kami akan jelaskan. Kami akan jelaskan kepada pimpinan, tapi tidak dibuka kepada publik, bukan kepada pihak terkait," kata BW.
Berita Terkait
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
-
Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
-
Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas