Suara.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa mengesahkan sejumlah alat bukti yang diserahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Alat bukti tersebut belum bisa disahkan lantaran tidak bisa diverifikasi.
Anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra mengatakan, alat bukti yang diserahkan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak bisa diverifikasi karena berkas tersebut tidak disusun sebagaimana hukum acara dan kelaziman yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.
"Dengan berkas seperti ini kami tidak bisa melakukan verifikasi dan tidak disahkan pagi ini. Itu sudah kami periksa semua, kami juga sudah melakukan sidak sampai berkas yang masih di luar itu yang belum masuk ke ruangan ini dan itu masih di luar," kata Saldi dalam sidang sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Ia menerangkan bahwa batas akhir penyerahan dan verifikasi alat bukti yakni pada pagi hari ini sebelum persidangan dimulai. Namun, kata Saldi, majelis hakim memberi waktu kepada Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno untuk merapikan berkas bukti tersebut hingga pukul 12.00 WIB.
"Saudara pemohon diberi waktu sampai pukul 12.00 WIB melakukan proses yang layak seperti ini. Kalau itu terjadi kami tidak bisa memverifikasi dan implikasinya tidak bisa bisa disahkan dalam persidangan ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu (19/6/2019).
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno