Suara.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa mengesahkan sejumlah alat bukti yang diserahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Alat bukti tersebut belum bisa disahkan lantaran tidak bisa diverifikasi.
Anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra mengatakan, alat bukti yang diserahkan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak bisa diverifikasi karena berkas tersebut tidak disusun sebagaimana hukum acara dan kelaziman yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.
"Dengan berkas seperti ini kami tidak bisa melakukan verifikasi dan tidak disahkan pagi ini. Itu sudah kami periksa semua, kami juga sudah melakukan sidak sampai berkas yang masih di luar itu yang belum masuk ke ruangan ini dan itu masih di luar," kata Saldi dalam sidang sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Ia menerangkan bahwa batas akhir penyerahan dan verifikasi alat bukti yakni pada pagi hari ini sebelum persidangan dimulai. Namun, kata Saldi, majelis hakim memberi waktu kepada Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno untuk merapikan berkas bukti tersebut hingga pukul 12.00 WIB.
"Saudara pemohon diberi waktu sampai pukul 12.00 WIB melakukan proses yang layak seperti ini. Kalau itu terjadi kami tidak bisa memverifikasi dan implikasinya tidak bisa bisa disahkan dalam persidangan ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu (19/6/2019).
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!