Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga akan menghadirkan 17 saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Dari 17 saksi itu ada nama Ketua Lokataru Haris Azhar hingga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang dipilih menjadi saksi fakta.
Sejumlah saksi Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga tiba di Gedung MK sekitar pukul 08.30 WIB. Ada beberapa saksi yang wajahnya tidak asing seperti ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, Hairul Anas Suaidi yang merupakan pakar IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga dan juga pencipta robot Situng, serta Agus Maksum yang juga menjadi tim IT dari BPN Prabowo - Sandiaga.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pihaknya juga menyiapkan cadangan saksi di luar 17 saksi yang namanya telah didaftarkan ke MK.
"Kita mencoba memenuhi apa yang diminta mahkamah, ada beberapa cadangan yang kita siapkan, in case nanti saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," kata Bambang sebelum sidang dimulai.
Dari daftar nama saksi yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga ke MK, ada nama-nama populer lainnya yang masuk ke dalam barisan saksi fakta.
Sedangkan saksi ahli yang disiapkan oleh pihaknya yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
Berikut daftar nama 17 saksi yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga:
1. Agus Maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiani
5. Nur Latifah
6. Rahmadsyah
7. Fakhrida
8. Tri Susanti
9. Dimas Yehamura
10. Beti Kristiana
11. Tri Hartanto
12. Risda Mardiana
13. Haris Azhar
14. Said Didu
15. Hairul Anas
Baca Juga: Enggan Jelaskan Soal Ancaman, Saksi Prabowo Disemprot Hakim MK
Saksi Ahli
16. Jaswar Koto
17. Soegianto Sulistiono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta