Suara.com - Nama Udung kerap disebut-disebut dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Adalah Agus Maksum, saksi dari pihak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang menyebut nama tersebut. Dia mengatakan nama Udung tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP) invalid.
Agus Maksum memberikan contoh data KTP palsu atas nama Udung, warga Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam sidang, Agus Maksum menyebut Udung memiliki 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP yakni 1-0. Padahal, imbuh Agus Maksum, kode provinsi KTP diawali 1-1.
Udung pun diklaim Agus Maksum masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP). Agus Maksum meyakini bahwa nama Udung ini tidak ada di dunia nyata.
“Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata,” kata Agus Maksum.
Kepada Agus Maksum, Hakim MK Aswanto menanyakan dasar klaim memastikan adanya DPT beratasnamakan Udung.
Dalam data yang dilihat saksi, imbuh Agus Maksum, Udung memiliki nomor Kartu Kependudukan, tempat tanggal lahir, NIK, alamat hingga RT-RW termasuk lokasi memilih di TPS.
Hakim bertanya, "Berarti ada di dunia nyata si Udung?" Agus Maksum pun menjawab tegas, "Tidak ada menurut saya."
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Kembali Kirim 4 Truk Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
Pun hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung pemilih fiktif. Kendati begitu, Agus Maksum menyebut polemiki pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikut.
Namun, di tengah kesaksian lainnya, Agus Maksum mengubah keterangan soal sosok misterius Udung ini. Kesaksian itu berubah ketika Agus Maksum ditanya oleh Komisioner KPU Hasyim Ashari.
Kala itu, Hasyim menanyakan bagaimana Agus Maksum meyakini nama Udung nihil jika tak mengecek ke lapangan.
Pun Hasyim bertanya apakah bisa diyakini data atas nama Udung itu digunakan buat pencoblosan. Nah, ketika itu, Agus Maksum menjawab tidak tahu.
Mendengar tidak konsistennya jawaban Agus Maksum, salah seorang hakim MK I Gede Dewa Palguna pun menyela. Dia pun menagih ketegasan dar Agus Maksum soal kesaksiannya.
"Jadi keterangan mana yang akan Anda gunakan yang harus dipegang oleh mahkamah?" kata I Gede Dewa Palguna.
Berita Terkait
-
Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
-
Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
-
Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar
-
Belum Rapi, Tim Hukum Prabowo Tarik 30 Boks Kontainer Alat Bukti
-
Haris Azhar Hingga Said Didu Masuk Daftar Saksi Fakta Kubu Prabowo di MK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting