Suara.com - Nama Udung kerap disebut-disebut dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Adalah Agus Maksum, saksi dari pihak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang menyebut nama tersebut. Dia mengatakan nama Udung tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP) invalid.
Agus Maksum memberikan contoh data KTP palsu atas nama Udung, warga Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam sidang, Agus Maksum menyebut Udung memiliki 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP yakni 1-0. Padahal, imbuh Agus Maksum, kode provinsi KTP diawali 1-1.
Udung pun diklaim Agus Maksum masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP). Agus Maksum meyakini bahwa nama Udung ini tidak ada di dunia nyata.
“Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata,” kata Agus Maksum.
Kepada Agus Maksum, Hakim MK Aswanto menanyakan dasar klaim memastikan adanya DPT beratasnamakan Udung.
Dalam data yang dilihat saksi, imbuh Agus Maksum, Udung memiliki nomor Kartu Kependudukan, tempat tanggal lahir, NIK, alamat hingga RT-RW termasuk lokasi memilih di TPS.
Hakim bertanya, "Berarti ada di dunia nyata si Udung?" Agus Maksum pun menjawab tegas, "Tidak ada menurut saya."
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Kembali Kirim 4 Truk Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
Pun hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung pemilih fiktif. Kendati begitu, Agus Maksum menyebut polemiki pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikut.
Namun, di tengah kesaksian lainnya, Agus Maksum mengubah keterangan soal sosok misterius Udung ini. Kesaksian itu berubah ketika Agus Maksum ditanya oleh Komisioner KPU Hasyim Ashari.
Kala itu, Hasyim menanyakan bagaimana Agus Maksum meyakini nama Udung nihil jika tak mengecek ke lapangan.
Pun Hasyim bertanya apakah bisa diyakini data atas nama Udung itu digunakan buat pencoblosan. Nah, ketika itu, Agus Maksum menjawab tidak tahu.
Mendengar tidak konsistennya jawaban Agus Maksum, salah seorang hakim MK I Gede Dewa Palguna pun menyela. Dia pun menagih ketegasan dar Agus Maksum soal kesaksiannya.
"Jadi keterangan mana yang akan Anda gunakan yang harus dipegang oleh mahkamah?" kata I Gede Dewa Palguna.
Berita Terkait
-
Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
-
Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
-
Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar
-
Belum Rapi, Tim Hukum Prabowo Tarik 30 Boks Kontainer Alat Bukti
-
Haris Azhar Hingga Said Didu Masuk Daftar Saksi Fakta Kubu Prabowo di MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen