Suara.com - Agus Maksum, saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tampak gelagapan atau bingung saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi soal data KTP awalnya disebut sebagai palsu.
Belakangan, keterangan saksi yang menyebut KTP palsu diputuskan direvisi sebagai KTP yang invalid. Agus dicecar oleh hakim MK terkait dengan data KTP milik seseorang bernama Udung, warga Pangalengan.
Agus menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 yang mendapatkan kesempatan pertama untuk diperiksa terkait adanya dugaan kecurangan selama Pemilu 2019 melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan oleh termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia memberikan contoh dengan menyebut satu nama yakni Udung, warga Pangalengan, Bandung yang disebut terdaftar dengan data KTP invalid.
Agus mengatakan, kalau dirinya hingga harus mengecek ke lapangan untuk membuktikan keabsahan adanya data KTP bernama Udung di daerah yang dimaksud. Akan tetapi, keterangan Agus kemudian berubah ketika ditanya oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari.
"Jadi tidak bisa memastikan orang itu ada atau tidak?," tanya Hasyim.
"Iya," jawab Agus.
Kemudian Hakim MK Aswanto ikut bertanya untuk menegaskan keterangan Agus soal Udung. Agus malah menjawab tidak tahu menahu.
Keterangan yang diberikan oleh Agus memancing Hakim MK lainnya yakni I Dewa Gede Palguna untuk bertanya terkait Udung. Agus lagi-lagi menjawab tidak tahu.
Baca Juga: Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
"Tadi anda bilang si Udung dari dunia tidak nyata kok barusan anda bilang tidak tahu. Jadi yang mana?," tanya Palguna.
"Tidak tahu," jawab Agus.
Mahkamah Konstitusi pada Rabu (19/6/2019) hari ini menggelar sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pemohon yakni tim hukum Prabowo - Sandiaga.
Dalam sidang kali ini, tim hukum Prabowo membawa 17 orang saksi. Dua di antaranya adalah saksi ahli.
Tag
Berita Terkait
-
Tegur Saksi Kubu Prabowo di Sidang, Hakim MK: Kalau Ditanya A, Jawabnya A
-
Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
-
Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar
-
Detik-detik Saksi Prabowo Ngaku Dapat Ancaman di Sidang MK
-
Kepergok Foto Bukti Kubu Prabowo, BW Usir Tim Hukum KPU
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur