Suara.com - Agus Maksum, saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tampak gelagapan atau bingung saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi soal data KTP awalnya disebut sebagai palsu.
Belakangan, keterangan saksi yang menyebut KTP palsu diputuskan direvisi sebagai KTP yang invalid. Agus dicecar oleh hakim MK terkait dengan data KTP milik seseorang bernama Udung, warga Pangalengan.
Agus menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 yang mendapatkan kesempatan pertama untuk diperiksa terkait adanya dugaan kecurangan selama Pemilu 2019 melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan oleh termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia memberikan contoh dengan menyebut satu nama yakni Udung, warga Pangalengan, Bandung yang disebut terdaftar dengan data KTP invalid.
Agus mengatakan, kalau dirinya hingga harus mengecek ke lapangan untuk membuktikan keabsahan adanya data KTP bernama Udung di daerah yang dimaksud. Akan tetapi, keterangan Agus kemudian berubah ketika ditanya oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari.
"Jadi tidak bisa memastikan orang itu ada atau tidak?," tanya Hasyim.
"Iya," jawab Agus.
Kemudian Hakim MK Aswanto ikut bertanya untuk menegaskan keterangan Agus soal Udung. Agus malah menjawab tidak tahu menahu.
Keterangan yang diberikan oleh Agus memancing Hakim MK lainnya yakni I Dewa Gede Palguna untuk bertanya terkait Udung. Agus lagi-lagi menjawab tidak tahu.
Baca Juga: Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
"Tadi anda bilang si Udung dari dunia tidak nyata kok barusan anda bilang tidak tahu. Jadi yang mana?," tanya Palguna.
"Tidak tahu," jawab Agus.
Mahkamah Konstitusi pada Rabu (19/6/2019) hari ini menggelar sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pemohon yakni tim hukum Prabowo - Sandiaga.
Dalam sidang kali ini, tim hukum Prabowo membawa 17 orang saksi. Dua di antaranya adalah saksi ahli.
Tag
Berita Terkait
-
Tegur Saksi Kubu Prabowo di Sidang, Hakim MK: Kalau Ditanya A, Jawabnya A
-
Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
-
Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar
-
Detik-detik Saksi Prabowo Ngaku Dapat Ancaman di Sidang MK
-
Kepergok Foto Bukti Kubu Prabowo, BW Usir Tim Hukum KPU
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?