Suara.com - Djafar Muchlisin sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Plt Kadis Lingkungan Hidup DKI. Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta pada 11 Juni lalu.
Setelah mengajukan surat pengunduran diri ke BKD DKI Jakarta, Djafar kemudian dipindahkan sebagai staf di Dinas Sosial.
"Tangga 12 Juni saya sudah di Dinsos. Tanggal 11 saya ngajuin pengunduran diri. Tapi kebetulan di tempat baru ini saya tidak ada jabatan," kata Djafar saat dihubungi, Rabu (19/6/2019).
Otomatis Djafar hanya menjabat sekitar 4 bulan sejak rotasi besar-besaran pejabat Pemprov DKI yang dilakukan Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada 25 Februari 2019 lalu.
Pada saat itu, Anies merotasi Kadis LH Isnawa Adji menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, dan Djafar menjadi Plt Kadis LH. Djafar sebelumnya menjabat di Kadis Kehutanan DKI.
Djafar mengatakan, saat itu dirinya tidak pernah berbicara banyak dengan Anies sebelum ditunjuk sebagai Plt Kadis LH, dia ditunjuk begitu saja oleh Anies tanpa tahu akan ditempatkan di bagian mana.
"Itu pas awal penempatan memang tidak ada pembicaraan. Bapak ditugaskan di tempat ini. Hanya dipanggil bapak membantu saya ya di tempat yang baru tempat lain. Hanya gitu saja engak ada pembicaraan lebih lanjut," ungkap Djafar.
Menurut Djafar, dirinya lebih cocok bekerja di Dinas Sosial karena pengalaman dan latar belakang pendidikannya di bidang sosial. Ia juga tidak masalah harus turun jabatan dari Plt Kadis menjadi staff.
"26 tahun saya di Dinsos. Dari Selatan, Jakarta pusat dan di dinas. Kehutanan 2.5 tahun. Ya karena itu latar belakang pendidikan saya, kemudian pengalaman kerja saya, karena kan selama ini saya banyak pengalaman di dinas sosial," katanya.
Baca Juga: Undang HTI ke Rapat Pemprov DKI, Anak Buah Anies Mengaku Teledor
"Jadi ketika saya ditugaskan yang bertolak belakang dengan pendidikan dan pengalaman, rasanya kerjanya kurang nyaman kurang maksimal," tegasnya.
Meski harus turun jabatan dan kehilangan sebagian pendapatannya karena harus menjadi staf bisa di Dinas Sosial Djafar mengaku tak masalah.
"Engak apa - apa pendapatam menurun. Namanya kepercayaan. Karena ditempat yang lama tidak maksimal," tutup Djafar.
Berita Terkait
-
Anies Tanya ke Ahok: Kenapa Terbitkan Izin Reklamasi Sebelum Cuti Kampanye?
-
Penjelasan Pemprov DKI Soal Penghasilan Tambahan PNS Jakarta
-
Anies Baswedan Teken Aturan Penghasilan Tambahan Bagi PNS di Jakarta
-
Anies: Jika Mau Pencitraan Saya Gusur Raksasa Bisnis di Pulau Reklamasi
-
Anies Dipastikan Dapat Pengganti Sandiaga pada 22 Juli 2019
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina