Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir meluruskan informasi yang beredar bahwa Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) yang dikeluarkan Anies Baswedan. Di mana hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019.
Menurut Chaidir, Kepgub nomor 289 tahun 2019 itu bukan menambah gaji pokok Gubernur, Wakil Gubernur, PNS dan CPNS melainkan memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR dan penghasilan tambahan.
"Itu (aturan) ketika pajak mencapai target diatur, jadi sebagai jasa prestasi, kebetulan kemarin berbarengan dengan tunjangan hari raya," kata Chaidir.
Ia menjelaskan, kepgub itu dikeluarkan Anies berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 telah diatur bahwa setiap PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan pejabat negara mendapatkan tambahan penghasilan berupa tunjangan ketiga belas.
Selain berdasar PP 35/2019, kebijakan ini juga berdasar dari Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2018 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
"Gubernur itu memang punya hak prerogatif. Ketika dia mencapai target pendapatan, dapat pendapatan tambahan, ada aturannya," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur penghasilan tambahan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI. Kepgub itu ditandatangani Anies pada 24 Mei 2019.
Kepgub bernomor 879 tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019
Artinya, THR itu diberikan kepada Gubernur dan Wakilnya serta semua PNS dan CPNS yang berkarir di lingkungan Pemda DKI, khususnya mereka yang berkiprah di Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Anies Baswedan Teken Aturan Penghasilan Tambahan Bagi PNS di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Teken Aturan Penghasilan Tambahan Bagi PNS di Jakarta
-
Anies: Jika Mau Pencitraan Saya Gusur Raksasa Bisnis di Pulau Reklamasi
-
Anies Dipastikan Dapat Pengganti Sandiaga pada 22 Juli 2019
-
Tak Nyaman dan Tidak Sesuai Nurani, Anak Buah Anies Baswedan Undur Diri
-
Ranking Jakarta Kota Termacet Sedunia Turun, Program Anies Diklaim Sukses
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI