Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan sebanyak lima pelaku di sebuah pondok.
Kasus ini terbongkar setelah video tindakan asusila itu beredar di masyarakat Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video porno di yang menunjukkan pencabulan anak di bawah umur. Polsek dan Polres kemudian menyelidiki dan ternyata benar sehingga para pelaku langsung ditangkap," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kompol Endro Ariwibowo seperti dilansir Antara, Rabu (19/6/2019).
Aksi pemerkosaan itu terjadi pada 21 April 2019 lalu. Tersangka pelaku sebanyak lima orang, terdiri satu pria dewasa berinisial JI berusia 18 tahun dan empat anak di bawah umur.
Saat kejadian, korban bersama dua rekannya hendak pulang usai mencari buah dan melintas di sebuah pondok yang saat itu ada salah satu tersangka. Salah satu tersangka sempat berpesan agar korban mampir ke pondok itu setelah mengantar temannya.
Tidak lama kemudian, korban yang masih polos, kembali ke pondok itu. Korban kemudian dibawa masuk ke pondok yang di dalamnya ternyata sudah ada empat pelaku lainnya, kemudian terjadilah pemerkosaan itu.
Saat kejadian, masing-masing tersangka melakukan tindakan berbeda-beda. Ada yang melakukan persetubuhan atau memerkosa, melakukan pencabulan, membekap mulut, menangkap kaki dan tangan korban, serta ada yang membuat video dengan merekam kejadian.
Anak kecil itu tak sanggup melawan lima laki-laki yang tega melakukan perbuatan hina terhadap dirinya tanpa rasa kasihan. Usai kejadian, korban pulang dengan ketakutan dan tidak berani menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.
Korban menutup rapat nasib dan kesedihan yang dialaminya. Kejadian ini baru terbongkar ketika video pemerkosaan itu menyebar sehingga polisi langsung menyelidikinya pada Sabtu (15/6/2019) lalu.
Baca Juga: Ada Luka Robek di Alat Vital Siswi SMP yang Digilir 3 Guru di Lab Sekolah
"Saat itu ayah korban tidak tahu karena anaknya tidak berani melapor. Setelah melalui pendekatan, korban akhirnya mengaku," kata Rommel.
Dari lima pelaku, empat orang berhasil ditangkap, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Pengakuan salah satu tersangka, sebelum kejadian itu mereka meminum minuman keras tradisional yang disebut baram.
"Para tersangka dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang tentang Pornografi karena pembuatan konten dan juga sedang kami selidiki kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik kaitannya bagi yang menyebarkan video," tegas Rommel.
Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak karena korban dan sejumlah pelaku masih di bawah umur. Pendampingan juga akan dilakukan, khususnya untuk membantu korban agar tidak terpuruk akibat trauma kejadian itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan