Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga, sempat diancam dikeluarkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dari ruang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu (19/6).
Bambang diancam di keluarkan dari ruang sidang lantaran terus mencoba menyela pembicaraan Hakim Arief Hidayat.
Awalnya, Hakim Arief Hidayat menanyakan identitas dan latar belakang saksi kedua yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno bernama Idham.
"Saya mau tanya sebelumnya pada waktu Pilpres (2019) kemarin posisinya apa?," tanya Arief.
"Di kampung," jawab Idham.
Arief lantas kembali bertanya kepada Idham kesaksian apa yang akan diberikannya dalam persidangan.
"Kesaksian berhubungan dengan apa? Itu apa berarti kalau anda di kampung?" tanya Arief.
"DPT (daftar pemilih tetap) kan ada di kampung," jawab Idham.
Kemudian, Arief kembali bertanya kepada Idham, apakah keterangan yang akan disampaikannya itu berkaitan dengan DPT yang berada di kampungnya.
Baca Juga: Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
Idham justru menjawab dirinya akan memberikan keterangan terkait DPT yang berada di seluruh Indonesia.
"Bagaimana?" tanya Arief. "Saya dapatkan DPT dari DPP Gerindra saat saya di Jakarta," kata Idham.
"Pada Pilpres kemarin kalau anda dari kampung mestinya yang anda ketahui kan situasi di kampung itu bukan nasional kan," tutur Arief.
Mendengar pernyataan itu, BW tiba-tiba memotong omongan Arief. BW merasa keberatan atas ucapan majelis hakim tersebut.
"Majelis mohon maaf saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung Pak," tutur BW.
"Lho bukan begitu pak," jawab Arief.
Berita Terkait
-
Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
-
Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
-
Panas! Tuding Saksinya Ditekan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
-
Ditagih MK soal Bukti, Tim Hukum Prabowo Persoalkan Mesin Fotokopi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza