Suara.com - --------------- KPU Nilai Keterangan Saksi Soal 17,5 Juta DPT Tidak Wajar Tak Meyakinkan
KPU menilai Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan kubu pemohon sengketa hasil Pilpres 2019 dalam persidangan Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), gagal membuktikan korelasi kesaksiannya tentang tudingan 17,5 juta DPT taka wajar.
Anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan, penjelasan Agus Maksum dalam persidangan tak mampu membuktikan keterkaitan tudingan adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap alias DPT tak wajar, dengan perolehan suara Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Ia menjelaskan, Agus yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga seharusnya bisa membuktikan klaimnya dan keterkaitannya dengan hasil Pilpres 2019.
Sebab, dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, semua klaim harus dibuktikan memakai alat bukti dan dijelaskan besar kecilnya pengaruh terhadap perolehan suara pasangan calon.
"Jadi dia tidak bisa mengonfirmasi apa-apa, apakah data itu kemudian berkorelasi, berpengaruh pada perolehan suara. Saksi kan tidak bisa meyakini," kata Hasyim di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu(19/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Hasyim menilai tudingan Agus tersebut tidak bisa dibuktikan dalam persidangan. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Agus dalam persidangan tidak bisa meyakinkan apakah 17,5 juta DPT bermasalah itu dipastikan menggunakan hak pilihnya atau tidak dalam Pemilu 2019.
"Dia tak bisa meyakinkan dari 17,5 juta tadi apakah hadir atau tidak dalam hari pemungutan suara. Nah, karena tidak bisa meyakini hadir atau tidak, ya tidak bisa diketahui korelasinya dengan hasil pilpres. Maka kesimpulannya enggak relevan.”
Baca Juga: Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
Berita Terkait
-
Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
-
BW Mencak-mencak, Tuding Hakim MK Remehkan Saksi karena Orang Kampung
-
Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
-
Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau