Suara.com - --------------- KPU Nilai Keterangan Saksi Soal 17,5 Juta DPT Tidak Wajar Tak Meyakinkan
KPU menilai Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan kubu pemohon sengketa hasil Pilpres 2019 dalam persidangan Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), gagal membuktikan korelasi kesaksiannya tentang tudingan 17,5 juta DPT taka wajar.
Anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan, penjelasan Agus Maksum dalam persidangan tak mampu membuktikan keterkaitan tudingan adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap alias DPT tak wajar, dengan perolehan suara Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Ia menjelaskan, Agus yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga seharusnya bisa membuktikan klaimnya dan keterkaitannya dengan hasil Pilpres 2019.
Sebab, dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, semua klaim harus dibuktikan memakai alat bukti dan dijelaskan besar kecilnya pengaruh terhadap perolehan suara pasangan calon.
"Jadi dia tidak bisa mengonfirmasi apa-apa, apakah data itu kemudian berkorelasi, berpengaruh pada perolehan suara. Saksi kan tidak bisa meyakini," kata Hasyim di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu(19/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Hasyim menilai tudingan Agus tersebut tidak bisa dibuktikan dalam persidangan. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Agus dalam persidangan tidak bisa meyakinkan apakah 17,5 juta DPT bermasalah itu dipastikan menggunakan hak pilihnya atau tidak dalam Pemilu 2019.
"Dia tak bisa meyakinkan dari 17,5 juta tadi apakah hadir atau tidak dalam hari pemungutan suara. Nah, karena tidak bisa meyakini hadir atau tidak, ya tidak bisa diketahui korelasinya dengan hasil pilpres. Maka kesimpulannya enggak relevan.”
Baca Juga: Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
Berita Terkait
-
Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
-
BW Mencak-mencak, Tuding Hakim MK Remehkan Saksi karena Orang Kampung
-
Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
-
Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi