Suara.com - --------------- KPU Nilai Keterangan Saksi Soal 17,5 Juta DPT Tidak Wajar Tak Meyakinkan
KPU menilai Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan kubu pemohon sengketa hasil Pilpres 2019 dalam persidangan Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), gagal membuktikan korelasi kesaksiannya tentang tudingan 17,5 juta DPT taka wajar.
Anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan, penjelasan Agus Maksum dalam persidangan tak mampu membuktikan keterkaitan tudingan adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap alias DPT tak wajar, dengan perolehan suara Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Ia menjelaskan, Agus yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga seharusnya bisa membuktikan klaimnya dan keterkaitannya dengan hasil Pilpres 2019.
Sebab, dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, semua klaim harus dibuktikan memakai alat bukti dan dijelaskan besar kecilnya pengaruh terhadap perolehan suara pasangan calon.
"Jadi dia tidak bisa mengonfirmasi apa-apa, apakah data itu kemudian berkorelasi, berpengaruh pada perolehan suara. Saksi kan tidak bisa meyakini," kata Hasyim di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu(19/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Hasyim menilai tudingan Agus tersebut tidak bisa dibuktikan dalam persidangan. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Agus dalam persidangan tidak bisa meyakinkan apakah 17,5 juta DPT bermasalah itu dipastikan menggunakan hak pilihnya atau tidak dalam Pemilu 2019.
"Dia tak bisa meyakinkan dari 17,5 juta tadi apakah hadir atau tidak dalam hari pemungutan suara. Nah, karena tidak bisa meyakini hadir atau tidak, ya tidak bisa diketahui korelasinya dengan hasil pilpres. Maka kesimpulannya enggak relevan.”
Baca Juga: Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
Berita Terkait
-
Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
-
BW Mencak-mencak, Tuding Hakim MK Remehkan Saksi karena Orang Kampung
-
Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
-
Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta