Suara.com - --------------- KPU Nilai Keterangan Saksi Soal 17,5 Juta DPT Tidak Wajar Tak Meyakinkan
KPU menilai Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan kubu pemohon sengketa hasil Pilpres 2019 dalam persidangan Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), gagal membuktikan korelasi kesaksiannya tentang tudingan 17,5 juta DPT taka wajar.
Anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan, penjelasan Agus Maksum dalam persidangan tak mampu membuktikan keterkaitan tudingan adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap alias DPT tak wajar, dengan perolehan suara Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Ia menjelaskan, Agus yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga seharusnya bisa membuktikan klaimnya dan keterkaitannya dengan hasil Pilpres 2019.
Sebab, dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, semua klaim harus dibuktikan memakai alat bukti dan dijelaskan besar kecilnya pengaruh terhadap perolehan suara pasangan calon.
"Jadi dia tidak bisa mengonfirmasi apa-apa, apakah data itu kemudian berkorelasi, berpengaruh pada perolehan suara. Saksi kan tidak bisa meyakini," kata Hasyim di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu(19/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Hasyim menilai tudingan Agus tersebut tidak bisa dibuktikan dalam persidangan. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Agus dalam persidangan tidak bisa meyakinkan apakah 17,5 juta DPT bermasalah itu dipastikan menggunakan hak pilihnya atau tidak dalam Pemilu 2019.
"Dia tak bisa meyakinkan dari 17,5 juta tadi apakah hadir atau tidak dalam hari pemungutan suara. Nah, karena tidak bisa meyakini hadir atau tidak, ya tidak bisa diketahui korelasinya dengan hasil pilpres. Maka kesimpulannya enggak relevan.”
Baca Juga: Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
Berita Terkait
-
Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
-
BW Mencak-mencak, Tuding Hakim MK Remehkan Saksi karena Orang Kampung
-
Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
-
Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu