Suara.com - --------------- KPU Nilai Keterangan Saksi Soal 17,5 Juta DPT Tidak Wajar Tak Meyakinkan
KPU menilai Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan kubu pemohon sengketa hasil Pilpres 2019 dalam persidangan Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), gagal membuktikan korelasi kesaksiannya tentang tudingan 17,5 juta DPT taka wajar.
Anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan, penjelasan Agus Maksum dalam persidangan tak mampu membuktikan keterkaitan tudingan adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap alias DPT tak wajar, dengan perolehan suara Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Ia menjelaskan, Agus yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga seharusnya bisa membuktikan klaimnya dan keterkaitannya dengan hasil Pilpres 2019.
Sebab, dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, semua klaim harus dibuktikan memakai alat bukti dan dijelaskan besar kecilnya pengaruh terhadap perolehan suara pasangan calon.
"Jadi dia tidak bisa mengonfirmasi apa-apa, apakah data itu kemudian berkorelasi, berpengaruh pada perolehan suara. Saksi kan tidak bisa meyakini," kata Hasyim di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu(19/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Hasyim menilai tudingan Agus tersebut tidak bisa dibuktikan dalam persidangan. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Agus dalam persidangan tidak bisa meyakinkan apakah 17,5 juta DPT bermasalah itu dipastikan menggunakan hak pilihnya atau tidak dalam Pemilu 2019.
"Dia tak bisa meyakinkan dari 17,5 juta tadi apakah hadir atau tidak dalam hari pemungutan suara. Nah, karena tidak bisa meyakini hadir atau tidak, ya tidak bisa diketahui korelasinya dengan hasil pilpres. Maka kesimpulannya enggak relevan.”
Baca Juga: Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
Berita Terkait
-
Semprot Saksi Agus Maksum, Hakim MK Saldi Isra Ternyata Pendekar Hukum
-
BW Mencak-mencak, Tuding Hakim MK Remehkan Saksi karena Orang Kampung
-
Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
-
Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL