Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan oleh pemohon yakni Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6).
Agus ditegur Hakim MK lantaran dianggap terlalu berbelit-belit saat memberikan keterangan dalam sidang.
Mulanya Hakim MK Aswanto melemparkan pertanyaan kepada Agus soal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2018.
Akan tetapi, Hakim MK lainnya yakni Saldi Isra menegur Agus lantaran memberikan jawaban yang bertele-tele.
"Saudara saksi, sudah dibilang berulang kali. Jangan menginterpretasikan pertanyaan. Sebab, apa yang disampaikan saudara saksi menjadi bahan pertimbangan," kata Saldi kepada Agus dalam sidang yanh digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
Saldi kemudian meminta Agus menjawab dengan pernyataan yang tegas, tanpa harus memberikan kalimat-kalimat yang mengandung unsur makna melebar dari apa yang ditanyakan oleh hakim MK.
"Ditanya A, dijawab sampai Z. Enggak boleh begitu. Ini kami perlu data konkret dari anda itu sebagai apa? Sebagai saksi. Agar jadi gampang mengkonfrontasi dan membuktikan alat-alat bukti apa-apa saja yang diserahkan ke kami. Jadi kalau ditanya A, jawab A. Jadi prinsipnya jawab apa yang ditanya hakim.”
Saldi Isra ternyata bukan anak kemarin sore dalam dunia hukum, sehingga ketegasannya dalam persidangan tersebut mampu meluruskan alur persidangan sesuai hukum acara.
Pada 11 April 2017, Saldi Isra yang menjabat Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra dilantik Presiden Jokowi untuk menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 – 2022.
Baca Juga: BW Mencak-mencak, Tuding Hakim MK Remehkan Saksi karena Orang Kampung
Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut, berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim MK pada 3 April 2017.
Selain Saldi, Pansel Hakim MK saat itu juga menyerahkan dua nama lainnya, yakni dosen Universitas Nusa Cendana (NTT) Bernard L Tanya, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi.
Sebagai akademisi, Saldi mengabdi pada Universitas Andalas hampir 22 tahun lamanya, sambil menuntaskan pendidikan pascasarjana yang ia tuntaskan dengan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001).
Kemudian pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude.
Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Di sela-sela kegiatannya sebagai pengajar, Saldi dikenal aktif sebagai penulis baik di berbagai media massa maupun jurnal dalam lingkup nasional maupun internasional.
Berita Terkait
-
BW Mencak-mencak, Tuding Hakim MK Remehkan Saksi karena Orang Kampung
-
Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
-
Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
-
Panas! Tuding Saksinya Ditekan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram