Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi Kebijakan pemerintah mempertahankan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Namun masih ada catatan untuk menyempurnakan program ini.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebut sistem zonasi bisa memberi akses yang adil bagi masyarakat untuk bersekolah sekaligus memeratakan pendidikan di Indonesia.
Retno menambahkan meski banyak menimbulkan masalah teknis, sistem ini perlahan mendidik masyarakat yang selama ini selalu fokus pada satu sekolah favorit tertentu.
“Semakin ditentang sistem ini, semakin harus dipertahankan. Masyarakat harus diedukasi menurut saya. KPAI memandang sistem ini baik untuk tumbuh kembang anak,” kata Retno saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, siswa juga bisa tumbuh berkembang dengan baik karena jarak tempuh sekolah tak jauh dari lingkungannya.
“Sistem ini membuat hemat karena ke sekolah bisa naik sepeda atau jalan kaki, anak tidak terlalu lelah di jalan dan cukup beristirahat,” ujar Retno.
Namun, KPAI menyarankan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih sering mensosialisasikan Peraturan Mendikbud No. 51/2018 yang mengatur PPDB supaya tidak menimbulkan kesalahan teknis saat pendaftaran.
Diketahui, Sistem ini dibuat untuk memberi akses yang sama bagi semua siswa agar bisa masuk sekolah negeri di lingkungannya. PPDB sistem zonasi dilakukan dengan sistem ranking berdasarkan nilai UN.
Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB 2019 Bermasalah, KPAI Buka Posko Pengaduan
Berita Terkait
-
Zonasi PPDB Berubah, SMA Favorit Semarang Siap Cetak Gaplek Jadi Brownies
-
Aksi Tolak Zonasi PPDB 2019 di Grahadi Didukung Ketua DPRD Kota Surabaya
-
Zonasi PPDB Tingkat SD di Sleman, Usia Jadi Prioritas
-
ID Pengguna PPDB Jenjang SD di Kabupaten Sleman Akan Dibagikan Besok
-
Ini Jawaban Kadindik Surabaya, Soal Nama Calon Murid yang Hilang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India