Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi Kebijakan pemerintah mempertahankan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Namun masih ada catatan untuk menyempurnakan program ini.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebut sistem zonasi bisa memberi akses yang adil bagi masyarakat untuk bersekolah sekaligus memeratakan pendidikan di Indonesia.
Retno menambahkan meski banyak menimbulkan masalah teknis, sistem ini perlahan mendidik masyarakat yang selama ini selalu fokus pada satu sekolah favorit tertentu.
“Semakin ditentang sistem ini, semakin harus dipertahankan. Masyarakat harus diedukasi menurut saya. KPAI memandang sistem ini baik untuk tumbuh kembang anak,” kata Retno saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, siswa juga bisa tumbuh berkembang dengan baik karena jarak tempuh sekolah tak jauh dari lingkungannya.
“Sistem ini membuat hemat karena ke sekolah bisa naik sepeda atau jalan kaki, anak tidak terlalu lelah di jalan dan cukup beristirahat,” ujar Retno.
Namun, KPAI menyarankan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih sering mensosialisasikan Peraturan Mendikbud No. 51/2018 yang mengatur PPDB supaya tidak menimbulkan kesalahan teknis saat pendaftaran.
Diketahui, Sistem ini dibuat untuk memberi akses yang sama bagi semua siswa agar bisa masuk sekolah negeri di lingkungannya. PPDB sistem zonasi dilakukan dengan sistem ranking berdasarkan nilai UN.
Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB 2019 Bermasalah, KPAI Buka Posko Pengaduan
Berita Terkait
-
Zonasi PPDB Berubah, SMA Favorit Semarang Siap Cetak Gaplek Jadi Brownies
-
Aksi Tolak Zonasi PPDB 2019 di Grahadi Didukung Ketua DPRD Kota Surabaya
-
Zonasi PPDB Tingkat SD di Sleman, Usia Jadi Prioritas
-
ID Pengguna PPDB Jenjang SD di Kabupaten Sleman Akan Dibagikan Besok
-
Ini Jawaban Kadindik Surabaya, Soal Nama Calon Murid yang Hilang
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang