Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Posko ini akan menampung aduan dari orang tua atau calon siswa yang mengalami masalah dengan sistem zonasi PPDB.
"KPAI mendorong masyarakat yang menemukan masalah dan dugaan pelanggaran Permendikbud tentang PPDB untuk melaporkan ke pengaduan KPAI agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan juga diadvokasi jika kebijakannya melenceng," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, KPAI kata Retno, juga menyiapkan tim pengawasan pelaksaan PPDB 2019.
Tim tersebut tersebar di beberapa sekolah di berbagai daerah. Seperti Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
"Tim pengawasan akan melaksanakan tugas hingga 24 Juni 2019. Hasil pelaksanaan akan dirilis KPAI pada minggu depan untuk memperbaiki system dan advokasi kebijakan PPDB," jelasnya.
Retno menuturkan, pihaknya mendapatkan fakta bahwa dalam pelaksanaan sistem zonasi saat PPDB 2019 banyak orang tua atau calon siswa yang kesulitan mendapatkan sekolah, bahkan mereka harus mengantre sejak dini hari.
Masyarakat yang memiliki kendala terkait sistem zonasi PPDB bisa melakukan pengaduan terkait masalah sistem zonasi di PPDB 2019 dengan menghubungi nomor (wa) 082136772273, email: pengaduan@kpai.go.id dan nomor telepon pengaduan ke 021-31901556 dan 082298444548.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'