Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Posko ini akan menampung aduan dari orang tua atau calon siswa yang mengalami masalah dengan sistem zonasi PPDB.
"KPAI mendorong masyarakat yang menemukan masalah dan dugaan pelanggaran Permendikbud tentang PPDB untuk melaporkan ke pengaduan KPAI agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan juga diadvokasi jika kebijakannya melenceng," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, KPAI kata Retno, juga menyiapkan tim pengawasan pelaksaan PPDB 2019.
Tim tersebut tersebar di beberapa sekolah di berbagai daerah. Seperti Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
"Tim pengawasan akan melaksanakan tugas hingga 24 Juni 2019. Hasil pelaksanaan akan dirilis KPAI pada minggu depan untuk memperbaiki system dan advokasi kebijakan PPDB," jelasnya.
Retno menuturkan, pihaknya mendapatkan fakta bahwa dalam pelaksanaan sistem zonasi saat PPDB 2019 banyak orang tua atau calon siswa yang kesulitan mendapatkan sekolah, bahkan mereka harus mengantre sejak dini hari.
Masyarakat yang memiliki kendala terkait sistem zonasi PPDB bisa melakukan pengaduan terkait masalah sistem zonasi di PPDB 2019 dengan menghubungi nomor (wa) 082136772273, email: pengaduan@kpai.go.id dan nomor telepon pengaduan ke 021-31901556 dan 082298444548.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?