Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bertanya dengan nada tinggi kepada Listiani, saksi Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6).
Pasalnya, Listiani mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan 32 kepala daerah dengan dasar menyaksikan video melalui YouTube.
Listiani menjadi saksi keempat yang memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat.
Saat itu Listiani menyatakan telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Pada saat itu deklarasi menyebutkan Gubernur Jawa Tengah menyatakan pada hari ini saya bersama bupati, wali kota Jawa Tengah mendukung pasangan Capres Cawapres Jokowi – Maruf," kata Listiani saat menjawab pertanyaan dari Suhartoyo.
Suhartoyo lantas menanyakan kronologis adanya pelanggaran yang disebut telah menguntungkan Jokowi – Maruf dengan melibatkan kepala daerah.
Listiani mengatakan, dirinya melihat gubernur beserta puluhan kepala daerah itu membacakan teks deklarasi dukungan melalui video.
Pernyataan Listiani itu membuat Suhartoyo kemudian melemparkan pertanyaan dengan nada tinggi. Ia mempertegas pernyataan Listiani terkait dengan sumber dirinya menyaksikan adanya pelanggaran tersebut.
"Anda lihat di video atau melihat langsung kejadian," tanya Suhartoyo.
Baca Juga: Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
"Di video. Sehari setelah kejadian," jawab Listiani.
"Jadi hanya melihat di video. Oke, tidak melihat secara langsung," timpal Suhartoyo
Suhartoyo kemudian bertanya terkait sumber video tersebut berasal. Listiani menjawab kalau video itu diperolehnya melalui YouTube.
"Itu video bentuknya apa? Rekaman secara privat? Atau dalam bentuk dalam konsumsi publik?" tanya Suhartoyo.
"Di YouTube," jawab Listiani.
Listiani kemudian menerangkan kalau dugaan pelanggaran itu sudah dilaporkannya ke pihak Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
-
Ini Satu-satunya Alat Bukti yang Harus Diajukan Prabowo Agar Menang di MK
-
Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna
-
Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar
-
Saksi Hermansyah Ngaku Terancam Mobil depan Rumah, Hakim: Tamu Tetangga?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka