Suara.com - Tengku Nasrullah, anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mendapat teguran dari anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019.
Nasrullah ditegur lantaran dinilai secara tersirat menyalahkan Mahkamah terkait adanya dua orang saksi yang disumpah dalam persidangan, padahal saksi tersebut sudah ditarik dari Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno.
Awalnya, Nasrullah menjelaskan pihaknya telah mengkonfirmasi kepada panitera MK telah menarik dua orang saksi dari 17 saksi yang dihadirkan.
Dua orang saksi tersebut yakni Beti Kristiyana dan Risda Mardiana. Keduanya ditarik untuk digantikan oleh saksi lainnya yakni Said Didu dan Haris Azhari.
"Kami tidak tahu kalau Bety masuk juga di ruang sumpah ini. Kami enggak tahu. Karena kami sampaikan kepada panitra sejak awal ini kami tarik kami ganti Haris Azhari dan Said Didu," tutur Nasrullah dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Menanggapi pernyataan Nasrullah, anggota Majelis Hakim MK, Palguna merasa berkeberatan.
Palguna menilai seharusnya Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno yang memiliki kewajiban untuk menyeleksi saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Saudara jangan menyalahkan Mahkamah kalau begitu. Sebelum masuk kan saudara yang berkewajiban menyeleksi itu orangnya masuknya," kata Palguna.
Nasrullah lantas menegaskan bahwa pernyataan itu tidak bermaksud menyalahkan Majelis Hakim. Namun, Palguna justru menilai secara tersirat isi pernyataan Nasrullah tersebut telah menyalahkan Mahkamah.
Baca Juga: Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar
"Secara tersirat pernyataan saudara menyalahkan Mahkamah. Padahal, Mahkamah sudah sejak awal mengingat kan kemarin ketika menegaskan 15 saksi itu terserah kepada pemohon siapa yang akan dipilih untuk menjadi saksi, saudara masih ingat kan?," tanya Palguna.
"Betul," jawab Nasrullah.
"Nah itu berarti tidak diperiksa ketika hadir untuk disumpah," sambung Palguna.
Palguna sendiri dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan kharismatik dalam ruang persidangan.
Cita-cita Palguna remaja adalah menjadi seorang tentara, tepatnya penerbang pesawat tempur Angkatan Udara. Sayangnya, Palguna muda gagal dalam seleksi administrasi.
Mahasiswa Teladan tahun 1986 ini pernah ditawari menjadi diplomat, namun pada akhirnya dia memutuskan menjadi dosen.
Berita Terkait
-
Saksi Hermansyah Ngaku Terancam Mobil depan Rumah, Hakim: Tamu Tetangga?
-
Dianggap Objektif karena Tahu 01 Akan Menang, Rocky Gerung Tertawa
-
Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Kubu Prabowo di Sidang MK Hari Ini
-
Saksi Agus Maksum Klaim 17,5 Juta DPT Bermasalah, KPU: Tak Ada Korelasinya
-
Dipuji Feri Amsari, Rocky Gerung Tertawa: Tapi Jangan Kaitkan dengan BW
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar