Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bertanya dengan nada tinggi kepada Listiani, saksi Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6).
Pasalnya, Listiani mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan 32 kepala daerah dengan dasar menyaksikan video melalui YouTube.
Listiani menjadi saksi keempat yang memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat.
Saat itu Listiani menyatakan telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Pada saat itu deklarasi menyebutkan Gubernur Jawa Tengah menyatakan pada hari ini saya bersama bupati, wali kota Jawa Tengah mendukung pasangan Capres Cawapres Jokowi – Maruf," kata Listiani saat menjawab pertanyaan dari Suhartoyo.
Suhartoyo lantas menanyakan kronologis adanya pelanggaran yang disebut telah menguntungkan Jokowi – Maruf dengan melibatkan kepala daerah.
Listiani mengatakan, dirinya melihat gubernur beserta puluhan kepala daerah itu membacakan teks deklarasi dukungan melalui video.
Pernyataan Listiani itu membuat Suhartoyo kemudian melemparkan pertanyaan dengan nada tinggi. Ia mempertegas pernyataan Listiani terkait dengan sumber dirinya menyaksikan adanya pelanggaran tersebut.
"Anda lihat di video atau melihat langsung kejadian," tanya Suhartoyo.
Baca Juga: Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
"Di video. Sehari setelah kejadian," jawab Listiani.
"Jadi hanya melihat di video. Oke, tidak melihat secara langsung," timpal Suhartoyo
Suhartoyo kemudian bertanya terkait sumber video tersebut berasal. Listiani menjawab kalau video itu diperolehnya melalui YouTube.
"Itu video bentuknya apa? Rekaman secara privat? Atau dalam bentuk dalam konsumsi publik?" tanya Suhartoyo.
"Di YouTube," jawab Listiani.
Listiani kemudian menerangkan kalau dugaan pelanggaran itu sudah dilaporkannya ke pihak Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
-
Ini Satu-satunya Alat Bukti yang Harus Diajukan Prabowo Agar Menang di MK
-
Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna
-
Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar
-
Saksi Hermansyah Ngaku Terancam Mobil depan Rumah, Hakim: Tamu Tetangga?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace