Suara.com - Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dan ahli dari tim hukum Prabowo - Sandiaga selesai dalam waktu hampir 20 jam. Ketua Majelis Hakim Anwar Usman menutup sesi sidang ketiga ini pukul 04.55 WIB atau bertepatan dengan kumandang azan subuh.
Total ada 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang diperiksa dalam sidang yang dimulai sejak Rabu (19/6/2019) pagi pukul 09.00 WIB itu. Sebelum ditutup, majelis hakim memutuskan sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (20/6/2019) siang nanti pukul 13.00 WIB.
Sidang nanti beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Selama proses sidang pemeriksaan saksi dari tim hukum Prabowo banyak fakta menarik yang terungkap. Khususnya dari pengakuan maupun fakta saat sidang sengketa Pilpres 2019 itu. Berikut rangkumannya:
Ribut Soal KTP Palsu
Saksi pertama yang diperiksa dalam sidang sengketa Pilpres 2019 adalah Agus Maksum yang juga masuk dalam daftar tim IT pasangan Prabowo - Sandiaga. Dalam pengakuannya, menyebut ada satu juta lebih daftar KTP palsu yang dijadikan atau masuk dalam DPT Pemilu 2019. Meski demikian ia mengaku tidak melakukan verifikasi langsung dan hanya mengecek dari nomor NIK yang tertera di KTP.
Oleh hakim maupun tim hukum dari termohon maupun pihak terkait, pengakuan Agus sempat menuai banyak pertanyaan. Bahkan ia sempat diingatkan agar tidak memberikan keterangan yang berbelit-belit atau bahkan keterangan palsu karena diancam pidana.
Pernyataan Agus Maksum yang lain adalah soal DPT yang dianggap hakim bertele-tele.
"Saudara saksi, sudah dibilang berulang kali, jangan menginterprestasikan pertanyaan. Sebab, apa yang disampaikan saudara saksi menjadi bahan pertimbangan," ucap hakim Saldi Isra kepada saksi Agus Maksum.
Ngaku Ditusuk di Jalan Tol
Baca Juga: Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
Saksi lain yang juga tim IT dari pasangan Prabowo - Sandiaga, Hermansyah mengaku pernah menjadi korban kekerasan fisik saat sedang melintas di jalan tol.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 itu, Hermansyah mengaku pengalaman kekerasan yang berupa aksi penusukan terjadi pada 2017 lalu.
Awalnya, anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah menanyakan kepada Hermansyah apakah pernah mengalami kekerasan fisik di Jalan Tol. Hermansyah lantas mengaku pernah mengalami kekerasan tersebut.
"Ya saya pernah ditusuk tusuk di tol, sekitar tahun 2017 bulan Juli," kata Hermansyah saat bersaksi di sidang MK.
Hanya saja dirinya mengatakan tidak mengetahui pasti siapa pelaku kekerasan tersebut. Hermansyah mengaku akibat kekerasan yang dialaminya itu mengakibatkan adanya luka pada bagian leher.
"Ya pada saat itu kalau saya amati saya tidak tahu sama sekali tiba-tiba mobil saya di stop dan saya ditusuk tusuk seperti itu," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Ditutup Saat Azan Subuh
-
Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Berlanjut Kamis Siang
-
Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota
-
Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa
-
Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?