Suara.com - Betty Kristiani, saksi kubu Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengakui mendapatkan barang bukti berupa amplop berisi form C-1 yang dibuang di daerah Jawa Tengah.
Namun, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ia justru menunjukkan barang bukti berupa amplop untuk C-1 DPR dan DPR RI.
Betty sempat menyebut amplop C-1 untuk Pemilihan Presiden 2019 sudah diserahkan ke Kantor Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Hal itu terjadi saat Betty tengah memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang sengketa gugatan Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.
Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, sempat menanyakan kejelasan terkait amplop tertandatangan yang ditemukannya dalam kondisi berserakan di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
"Tadi ibu mengatakan soal amplop bertanda tangan, amplop itu tulisannya apa?" tanya Ali.
Betty langsung sibuk dengan barang-barang yang dibawanya. Barang tersebut disebutnya sebagai barang bukti yang ditemukannya saat kejadian.
Namun, pernyataan Betty itu langsung ditimpali pertanyaan dari Hakim MK Suhartoyo. Sang hakim mempertanyakan barang bukti yang dipegang Betty itu.
Hal itu ditanyakan Suhartoyo, lantaran sebelumnya Betty sempat menyebut barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak Sekretariat Nasional Seknas BPN Prabowo - Sandiaga.
Baca Juga: Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
Betty mengatakan, tidak semua barang bukti diserahkan kepada pihak Seknas BPN. Setelahnya, Suhartoyo langsung meminta Betty untuk menunjukkan barang bukti yang dibawanya.
Ternyata saat diperiksa, Betty hanya membawa amplop C-1 Pemilihan Legislatif 2019 untuk DPR dan DPR RI. Ia menyebut kalau amplop C-1 Pilpres 2019 sudah diserahkan ke kantor BPN Prabowo - Sandiaga.
Kantor BPN Prabowo - Sandiaga yang dimaksud Betty adalah kantor yang berlokasi di samping kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Kantor tersebut menjadi salah satu lokasi pengumpulan C-1 yang diberikan oleh seluruh relawan Prabowo - Sandiaga dari berbagai daerah pemilihan.
"Saya laporkan ke BPN di kertanegara yang diterima oleh mas Rahmat atau siapa itu. Surat penerimaan pelaporan ada, cuma sekarang ada di dalam tas," kata Betty.
Berita Terkait
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
-
Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
-
Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur