Suara.com - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali digelar hari ini, Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB.
Demi keamanan selama jalannya sidang, aparat kepolisian melakukan sterilisasi gedung MK, khususnya dari bahan peledak. Pantauan suara.com, sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah polisi tampak menyusuri bagian dalam gedung untuk mencari benda mencurigakan.
Dalam penyisiran itu ikut dikerahkan dua ekor anjing pelacak atau unit K-9. Begitu juga pasukan gegana yang juga ikut dikerahkan untuk memeriksa sekitar gedung MK.
Petugas polisi tampak mengarahkan anjing pelacak untuk mengendus berbagai benda yang ada di gedung MK seperti kardus-kardus, laci, lemari, bagian bawah meja dan kursi. Sementara dari tim Gegana menggunakan kaca untuk memeriksa berbagai benda tersebut.
Menurut salah satu petugas polisu, Iptu Idrus Subagya, anjing pelacak yang diturunkan ada dua ekor. Sementara petugas kepolisian ada 20 unit termasuk gegana yang melakukan sterilisasi.
"Ada dua ekor (anjing pelacak), sepuluh personil polisi, rekan gegana ada 10," ujar Idrus.
Menurut dia, nantinya sterilisasi ini akan dilakukan selama masa sidang. Ia mengaku kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada orang-orang yang bekerja atau yang hadir saat sidang sengketa Pilpres 2019.
"Setiap hari. Jadi kita usahakan MK ini dalam keadaan yang steril, sehingga semua yang bekerja di sini merasa aman," kata Idrus.
Baca Juga: TKN: Curhatan Ancaman Saksi Prabowo Sebatas Dramatisasi Belaka
Tag
Berita Terkait
-
TKN: Curhatan Ancaman Saksi Prabowo Sebatas Dramatisasi Belaka
-
Soal Saksi Prabowo, Mendagri: Mustahil 1 Juta KTP Palsu Terjadi di Pilpres
-
Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Ditutup Saat Azan Subuh
-
Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Berlanjut Kamis Siang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka