Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto tidak ikut mendampingi tim hukum yang lain dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (20/6/2019). Sidang keempat dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan pihak KPU RI ini berlangsung pukul 13.00 WIB.
Setelah sidang keempat dibuka, Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman meminta kepada tim hukum Prabowo - Sandiaga untuk memperkenalkan diri.
"Sebelumnya dipersilahkan kepada pemohon untuk memperkenalkan siapa yang hadir pada sidang siang hari ini," ujar Anwar di gedung MK, Kamis (20/6/2019).
Setelah diminta, kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Luthfi Yazid kemudian memperkenalkan anggotanya satu-persatu.
Lutfi memperkenalkan Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, dan Dorel Almir sebagai kuasa hukum yang hadir. BW tidak terlihat dan tidak disebutkan namanya.
"Izinkan saya memperkenalkan kuasa hukum. Saya sendiri Luthfi Yazid. Disebelah kanan saya Iwan Satriawan. Kemudian rekan Iskandar Sonhadji, kemudian rekan Dorel Amir. Sekian yang mulia," kata Luthfi.
Selain BW, kuasa hukum Prabowo - Sandiaga juga ada yang tidak hadir lagi, yakni Denny Indrayana.
Dalam persidangan ini Tim Hukum KPU memilih tidak menghadirkan saksi fakta. Namun KPU hanya menghadirkan satu saksi ahli.
Saksi yang dihadirkan itu adalah ahli Ilmu Komputer dari Universitas Prasetia Mulya sekaligus komisioner Telkom, Marsudi Wahyu Kisworo. Selain Wahyu, dalam pengumuman nama saksi di MK, terdapat satu saksi lain bernama Riawan Tjandra.
Baca Juga: Siapa Saksi KPU Marsudi Wahyu Kisworo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Namun Riawan dalam keterangan di pengumuman tersebut tidak dihadiri dan hanya memberi keterangan tertulis.
Berita Terkait
-
TKN: Tuduhan Kecurangan TSM dari Kubu Prabowo Cuma Isapan Jempol
-
Saksi KPU Prof Marsudi Sempat Sebut 'Robot Ikhlas' Hairul Anas Sesat
-
Siapa Saksi KPU Marsudi Wahyu Kisworo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
-
Saksi Ahli: Rekayasa Situng KPU Enggak Ada Gunanya
-
Viral Ajakan Mobilisasi Massa Akhir Juni, Polri: Tak Boleh, MK Area Steril
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta