Suara.com - Saksi ahli yang dihadirkan Tim Hukum KPU RI Marsudi Wahyu Kisworo menyebut rekayasa terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU Pilpres 2019 tidak ada gunanya.
Hal itu disebutkan Marsudi saat memberikan kesaksian pada sidang keempat sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (20/6/2019).
Wahyu menuturkan, rekayasa terhadap visualisasi proses penghtungan suara Pemilu yang ditampilkan di website KPU RI itu tidak berpengaruh terhadap hasil penghitungan resmi KPU yang sudah disampaikan pada 22 Mei 2019 lalu.
Pernyataan Marsudi tersebut bertujuan menjawab pertanyaan dari kuasa hukum KPU, Ali Nurdin mengenai rekayasa terhadap Situng bisa menjadi rujukan untuk hasil perhitungan resmi.
"Apakah kalau ada kesalahan situng, itu merupaka rekayasa agar rekap berjenjang bisa seperti situng?" ujar Ali di gedung MK, Kamis (20/6/2019).
"Sangat sulit, karena pada situng ini inputnya C1 dari masing-masinh TPS. Sementsra rekap berjenjang itu dilakukan secara terbuka," jawab Marsudi.
Menurut Marsudi, jika ingin merekayasa hasil Pemilu seharusnya dilakukan di perhitungan berjenjang manual bukan dari Situng KPU.
Situng KPU RI kata dia, hanya menjadi sumber informasi kepada masyarakat mengenai proses perhitungan suara.
"Kalau mau merekayasa, bukan dari situng tapi dari rekap berjenjang ya, tapi itu akan sangat sulit. Karena situng engak ada gunanya mau dikrekayasa enggak ada gunanya juga," jelas Marsudi.
Baca Juga: Anggap Saksi Prabowo Tak Kuat, KPU Belum Tentu Hadirkan Saksi di Sidang MK
Tag
Berita Terkait
-
Viral Ajakan Mobilisasi Massa Akhir Juni, Polri: Tak Boleh, MK Area Steril
-
Sebut Ada 27 Juta Ghost Voters di Pilpres 2019, Ini Sosok Jaswar Koto
-
Bikin Mesem-mesem, Hakim Sindir Kacamata Hitam Saksi Prabowo
-
Tak Hadirkan Saksi Fakta, KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi Ahli di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Mana Saksi Prabowo yang Perlu Kita Bantah di MK?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?