Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana meminta polisi untuk mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) pada kliennya. Mereka menganggap kasus hukum yang menjerat Eggi Sudjana tidak memiliki bukti yang kuat.
"Kita mengajukan penghentian penyidikan dalam kasus makar ini. Mengajukannya ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolri. Jadi menurut pandangan kami ini kasus belum cukup 2 alat bukti sehingga harus logikanya, seyogyanya dihentikan, intinya begitu," ungkap kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah di Polda Metro Jaya, Kamis (20/6/2019).
Alamsyah menuturkan, permohanan SP3 itu merupakan perminataan dari Eggi. Tak hanya itu, politisi PAN tersebut juga meminta untuk dikeluarkan dari tahanan.
"Ya kalau permintaan Eggi sendiri minta dihentikan penyidikan dan dia juga minta dikeluarkan dari tahanan. Permintaan dengan saya membuat surat SP3," sambungnya.
Menurutnya, polisi belum cukup mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut. Namun Alamsyah tak merinci barang bukti apa yang seharusnya ada dan kuat dalam kasus makar itu.
"Alasannya kurang cukup dua alat bukti. Kemudian lokusnya terjadi di Kertanegara, dimana Kertanegara itu tidak ada pemerintah," katanya.
Ia menerangkan, Kertanegara tempat pidato Eggi Sudjana yang dipersoalkan merupakan rumah pribadi Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"Karena dalam kasus makar harus ada perbuatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, dimana lokasi pemerintah? Pemerintah itu kan di gedung-gedung pemerintah bukan di Kertanegera. Kalau pernyataan makar ini berarti ucapan. Sedangkan kasus makar itu harus timbul dari perbuatan, bukan ucapan. Kalau ucapan pasalnya bukan pasal makar, tapi penghinaan terhadap presiden," tutupnya.
Kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Bahar Bin Smith Mengaku Tak Percaya Polisi
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana Masih Diperiksa, Polisi: Terkait Saksi yang Akan Meringankan
-
Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi
-
Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan
-
Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana
-
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!