Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma mendatangi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019). Kedatangan Lieus untuk membesuk rekannya Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar.
Lieus berharap agar permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan Eggi segera dikabulkan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, Lieus tak menemukan indikasi makar dalam diri politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Ya saya besuk pak Eggi Sudjana, teman sebelah kamar saya tuh, dia nomor tiga saya nomor dua, mudah-mudahan lah beliau punya permohonan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan, karena saya kenal Eggi ini tidak ada juga ya itikad mau makar," ujar Lieus di lokasi, Senin (10/6/2019) sore.
"Itu cuma karena perbedaan pandangan, perbedaan pilihan, jadi ungkapan-ungkapanya itu kan saya juga lihat lebih kepada calon presiden, bukan kepada presiden yang masih eksis kan," Lieus menambahkan.
Terkait kondisi kesehatan, Lieus menyebut Eggi dalam keadaan sehat. Tak hanya itu, Eggi kerap melakukan aktivitas keagamaan seperti memperbanyak salat dan membaca Al-Quran.
"Ya saya memberikan semangat lah, kita guyon-guyon saja karena memang pada dasarnya kita enggak pernah punya permufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, ya apalagi kita enggak pernah rapat, kita enggak pernah menghimpun kekuatan apalagi bersenjata kan. Kita cuma ketemu di lapangan kalau ada unjuk rasa, ada demo itu kita biasanya jadi orator," jelasnya.
Eggi Sudjana, kata Lieus, meminta dirinya untuk membawa pemberitaan media jika membesuk dirinya. Hal ini dikarenakan selama di balik jeruji besi Eggi tidak pernah bisa mengikuti pemberitaan.
"(Eggi) minta kliping berita he-he-he 'lu kalau datang berita-berita dong' he-he-he. Kasihan dia kasihan. Saya baru tahu kok gitu orang kita enggak salah apa-apa. Kalau beda pendapat dianggap makar. bahaya demokrasi," papar Lieus.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Baca Juga: Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
-
Polisi Tambah Waktu Penahanan Eggi Sudjana 40 Hari
-
Pekan Depan, Polisi Lakukan Pemberkasan Kasus Makar Lieus Sungkharisma
-
Keluar Tahanan, Kasus Makar Lieus Sungkharisma Dipastikan Tetap Jalan
-
Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!