Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma mendatangi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019). Kedatangan Lieus untuk membesuk rekannya Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar.
Lieus berharap agar permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan Eggi segera dikabulkan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, Lieus tak menemukan indikasi makar dalam diri politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Ya saya besuk pak Eggi Sudjana, teman sebelah kamar saya tuh, dia nomor tiga saya nomor dua, mudah-mudahan lah beliau punya permohonan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan, karena saya kenal Eggi ini tidak ada juga ya itikad mau makar," ujar Lieus di lokasi, Senin (10/6/2019) sore.
"Itu cuma karena perbedaan pandangan, perbedaan pilihan, jadi ungkapan-ungkapanya itu kan saya juga lihat lebih kepada calon presiden, bukan kepada presiden yang masih eksis kan," Lieus menambahkan.
Terkait kondisi kesehatan, Lieus menyebut Eggi dalam keadaan sehat. Tak hanya itu, Eggi kerap melakukan aktivitas keagamaan seperti memperbanyak salat dan membaca Al-Quran.
"Ya saya memberikan semangat lah, kita guyon-guyon saja karena memang pada dasarnya kita enggak pernah punya permufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, ya apalagi kita enggak pernah rapat, kita enggak pernah menghimpun kekuatan apalagi bersenjata kan. Kita cuma ketemu di lapangan kalau ada unjuk rasa, ada demo itu kita biasanya jadi orator," jelasnya.
Eggi Sudjana, kata Lieus, meminta dirinya untuk membawa pemberitaan media jika membesuk dirinya. Hal ini dikarenakan selama di balik jeruji besi Eggi tidak pernah bisa mengikuti pemberitaan.
"(Eggi) minta kliping berita he-he-he 'lu kalau datang berita-berita dong' he-he-he. Kasihan dia kasihan. Saya baru tahu kok gitu orang kita enggak salah apa-apa. Kalau beda pendapat dianggap makar. bahaya demokrasi," papar Lieus.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Baca Juga: Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
-
Polisi Tambah Waktu Penahanan Eggi Sudjana 40 Hari
-
Pekan Depan, Polisi Lakukan Pemberkasan Kasus Makar Lieus Sungkharisma
-
Keluar Tahanan, Kasus Makar Lieus Sungkharisma Dipastikan Tetap Jalan
-
Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar