Suara.com - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (BW) tidak menghadiri sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpers 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).
Saat dikonfirmasi, anggota tim hukum BPN, Luthfi Yazid mengatakan BW sedang istirahat. Dia juga menegaskan kondisi BW sehat-sehat saja dan sedang menyiapkan materi untuk sidang berikutnya.
"Sehat kok sambil istirahat dan mengerjakan sesuatu mengenai sidang," ujar Luthfi seusai sidang di gedung MK.
Meski absen, Luthfi mengaku masih berkoordinasi dengan eks Wakil Ketua KPK itu di sidang keempat ini. Luthfi menyatakan nantinya BW akan kembali menghadiri persidangan pada Selasa (25/6/2019), pekan depan.
"Kami juga koordinasi dan dia akan hadir pada Selasa," jelas Luthfi.
Diketahui, sidang keempat dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan pihak KPU RI ini berlangsung pukul 13.00 WIB.
Setelah sidang keempat dibuka, Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman meminta kepada tim hukum Prabowo - Sandiaga untuk memperkenalkan diri.
"Sebelumnya dipersilahkan kepada pemohon untuk memperkenalkan siapa yang hadir pada sidang siang hari ini," ujar Anwar di gedung MK, Kamis (20/6/2019).
Setelah diminta, kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Luthfi Yazid kemudian memperkenalkan anggotanya satu-persatu.
Baca Juga: Bawa Bukti yang Sama di Sidang, KPU: Amplop Saksi Prabowo Belum Dipakai
Lutfi memperkenalkan Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, dan Dorel Almir sebagai kuasa hukum yang hadir. BW tidak terlihat dan tidak disebutkan namanya.
"Izinkan saya memperkenalkan kuasa hukum. Saya sendiri Luthfi Yazid. Disebelah kanan saya Iwan Satriawan. Kemudian rekan Iskandar Sonhadji, kemudian rekan Dorel Amir. Sekian yang mulia," kata Luthfi.
Berita Terkait
-
Disebut dalam Sidang MK Kerahkan ASN, Bupati Karanganyar: Itu Mengada-ada
-
Saksi Umbar Materi Moeldoko, BPN: Kubu Sebelah Terbiasa Main Curang
-
Dijadikan Meme untuk Jomblo, Ini Kocaknya Foto Komisioner KPU di Sidang MK
-
Bawa Bukti yang Sama di Sidang, KPU: Amplop Saksi Prabowo Belum Dipakai
-
Ogah Urusi Saksi Prabowo Berstatus Tahanan Kota, BPN: Tanya Kuasa Hukum!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye