Suara.com - Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko telah mendekam di rumah tahanan militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah berstatus tersangka kasus penyeludupan senjata api ilegal.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi menyebut, senpi yang dimiliki Soenarko masih berfungsi baik untuk menembak.
"Senjata api laras panjang yang dikirim dari Aceh itu dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan," kata Daddy di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sejak disita sebagai barang bukti, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan uji penembakan terhadap senjata laras panjang yang menyerupai M4 Carbine buatan Amerika Serikat (AS) itu di Puslabfor Polri. Hasilnya, kata Daddy, senpi tersebut masih bisa melontarkan peluru dengan mulus dan tepat sasaran.
"Kesimpulannya dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan. Senjata api ini senjata api aktif dan dapat membinasakan makhluk hidup," ujarnya.
Daddy juga memastikan jika magasin dan dua alat peredam yang ikut disita juga sudah dilakukan pengujian secara forensik. Hasilnya, dua alat tersebut sangat pas dipasangkan pada senpi milik Soenarko.
Daddy menyebut, senpi itu dikirim dari Aceh ke Jakarta oleh seorang pensiunan TNI berinisial S. Menurutnya, senpi tersebut merupakan sitaan dari kelompok separatis saat terjadi konflik di Aceh.
"Senjata api tersebut adalah milik S yang dikirim dan berasal dari sitaan GAM di Aceh. Senjata api ini ada dalam penguasaannya tanpa hak sejak 1 September 2011 pada saat S pensiun dari Anggota TNI," kata Daddy.
Dia mengatakan, jika senpi itu memang telah dikirim sebelum pelaksanaan Pemilu pada April 2019 lalu.
Baca Juga: Kivlan Zein dan Soenarko Masih Ditahan, Penangguhan Belum Dikabulkan
"Kemudian pada sekitar April 2019 sebelum pencoblosan, senjata api itu diminta S untuk dikirimkan ke Jakarta," kata Daddy.
Lebih lanjut, Daddy mengatakan, dua anggota TNI yang ditugaskan membawa senpi tersebut lewat udara juga sudah ditahan.
"Saat itu juga oleh anggota Bais keduanya diamankan kemudian diserahkan ke POM TNI. Karena pelaku ada yang warga sipilnya, maka dikirimkan surat ke Polri untuk menindaklanjuti penyidikan," ujar Daddy.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh
-
Eks Bawahan: Jenderal Soenarko Tak Selundupkan Senjata, Itu buat Museum
-
Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur
-
Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang
-
Jarang yang Tahu, Intip Uniknya Mobil Eks Danjen Kopassus Soenarko
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum