Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan menjelaskan status penahanan mantan Danjen Kopasus Mayjen (Purnawirawan) Soenarko yang tersangkut kasus kepemilikan senjata api, Jumat (21/6/2019).
"Untuk itu, menunggu besok Pak Kadiv (Humas Polri) menjelaskan, ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis malam.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa mantan Danjen Kopasus tersebut akan diberikan penangguhan penahanan dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan POM Dam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) besok.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang saat ini ditahan terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.
Hadi mengatakan bahwa permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum dirinya tiba di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur Kamis siang tadi.
Ia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.
"Saya tadi, saya baru saja, ya, sebelum saya ke sini, saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko untuk minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan untuk Pak Narko," kata Marsekal Hadi di PP Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.
Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke lokasi kerusuhan 22 Mei 2019.
Baca Juga: Isu Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko, Istana Ogah Komentar
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?