Suara.com - Sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin diskros hingga pukul 14.00 WIB.
Sebelum Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman hendak menskor sidang tiba-tiba anggota tim hukum Prabowo - Sandiaga, Teuku Nasrullah meminta agar saksi-saksi tidak diperkenankan untuk bertemu dengan tim hukum Jokowi - Ma'ruf Amin. Sebab, saksi fakta atas nama Anas Nasikin yang dihadirkan kubu Jokowi belum selesai menyampaikan keterangannya dalam persidangan.
"Majelis sebelum diskors kami minta ini saksi ini sedang dalam memberitakan saksi di muka persidangan hanya kita skors berlanjut untuk salat Jumat. Oleh karena itu, kami mohon melalui hakim agar saksi ini tidak menemui kuasa hukum 01 terlebih dahulu dalam masa skorsing itu. Ini dijaga agar tidak bertemu dengan kuasa hukum atau 01 sehingga dia dikawal atau dijaga oleh petugas mahkamah," tutur Nasrullah.
Atas permintaan itu, Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman pun memenuhi permintaan tersebut.
"Siap, baik, permohonan dikabulkan, nanti tolong ini pihak keamanan, ada petugas nanti Pak Nasrullah," ucap hakim Anwar.
Untuk diketahui dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 hari ini, kubu Jokowi menghadirkan dua saksi fakta dan dua ahli. Terkini, baru satu saksi fakta yang telah selesai memberikan keterangannya yakni atas nama Candra Irawan.
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara Amplop, Yusril Ancam Laporkan Saksi Kubu Prabowo ke Polisi
-
Pernah Dilaporkan Cabuli Mahasiswi UI, Pengacara Prabowo: Alah...Itu Fitnah
-
Saksi Jokowi: Tak Ada yang Protes saat KPU Percepat Rekapitulasi Suara
-
Gagar-gara Cadel, Saksi Jokowi Diledek Hakim MK
-
Kubu Jokowi Siapkan Bantahan Khusus Soal Tuduhan ke Moeldoko
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar