Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko telah keluar dari rumah tahanan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). Mantan Danjen Koppasus tersebut dibebaskan seusai permohonan penangguhan penahahannya dikabulkan terkait kasus penyelundupan senjata api dari Aceh.
Sebelum meninggalkan rumah tahanan, Soenarko sempat bertemu dengan Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein. Diketahui, Kivlan Zein juga ditahan di rumah tahanan tersebut terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Selepas salat Jumat Pak soenarko sudah boleh pulang. Tadi ada beberap tamu, tadi juga ketemu sama Pak Kivlan Zein juga," ungkap kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu di rumah tahanan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Kepada Kivlan Zein, kata Ferry, kliennya sempat berbicara. Soenarko meminta Kivlan Zein untuk lebih berhati-hati dalam berbicara di tengah publik.
"Ya untuk lebih berhati hati dalam bicara. Supaya tak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat," sambungnya.
Tak hanya itu, Soenarko juga meminta Kivlan Zein untuk berhati-hati jika nantinya ada tamu yang berkunjung. Pasalnya, bisa saja tamu tersebut merekam aktivitasnya serta membuat viral di media sosial.
"Selain itu untuk lebih hati-hati sama tamu yang tiba-tiha merekam dan memviralkan. Itu Pak Soenarko juga tidak tahu kalau ada yang merekam kemudian memviralkan," papar Ferry.
Soenarko telah pulang ke kediamannya selepas salat Jumat. Hanya saja, kepulangan Soenarko tak terpantau awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ferry menyebut jika Soenarko dijemput oleh istri, anak, serta menantunya.
Soenarko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Keluar Rutan Guntur Habis Jumatan, Mayjen Soenarko Dijemput Istri dan Anak
Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Berita Terkait
-
Keluar Rutan Guntur Habis Jumatan, Mayjen Soenarko Dijemput Istri dan Anak
-
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
-
Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Diyakini Kooperatif
-
Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi
-
Soenarko Bebas Sementara, Lagi Berkemas untuk Keluar Rutan Guntur
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Ancaman Perang Timur Tengah, DPR Desak Travel Jamin Keamanan dan Kepulangan Jamaah Umrah
-
PM Anwar Ibrahim Sanjung Try Sutrisno 'Negarawan Sejati': Malaysia Berduka Sedalam-dalamnya
-
Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan
-
Paus Minta AS Hentikan Serangan di Timur Tengah, Trump Malah Makin Menjadi
-
Iran Tergaskan Tak Bakal Tumbang Meski Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei Wafat
-
Kapal Tanker Berbendera AS Dihantam Proyektil Iran, Selat Hormuz Lumpuh Total
-
Menhan AS Sebut Operasi Militer Lawan Iran Bukan Perang Tanpa Akhir