Suara.com - Pengacara Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman membeberkan pihak-pihak yang mengajukan diri sebagai penjamin agar eks Danjen Kopassus itu bisa dikeluarkan dari penjara. Ternyata, ada sebanyak 102 purnawirawan TNI yang pasang badan sebagai penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan Soenarko.
Ferry menjelaskan jika pihaknya pertama kali mengajukan penangguhan penahanan pada 21 Mei 2019 dengan penjamin istri dan anak Soenarko. Tak hanya keluarga, 102 purnawirawan TNI juga ikut mengajukan diri sebagai penjamin pada 20 Juni 2019 lalu.
"Kami ajukan pada tanggal 21 mei 2019 kemudian kami ajukan lagi 20 Juni, dalam hal ini waktu 21 Mei penangguhan penahanan itu jaminan istri dan anaknya Soenarko, tanggal 20 Juni ini pernyataaan jaminan ini dari 102 purnawirawan TNI," jelas Ferry.
Sebanyak 102 purnawiran TNI yang menjadi penjamin Soenarko di antaranya adalah Mayor Jenderal (Purn) TNI Zaki Anwar, Laksmana TNI (Purn) Tejo Edi Purjatno, Mayor Jenderal TNI (Purn) Glen Kahirupan, dan Letnan Jenderal (Purn) TNI C. Suryo Prabowo.
Tak hanya itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Kalau dari pak Luhut, saya mendapatkan kabar atau informasi termasuk Panglima itu dari Kasubdit Tipidum Kombes Dadi, itu yang saya dapat informasi dari itu. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik itu dari 102 purnawirawan TNI dan polri, dan kemudian dari pak Luhut dan Panglima, kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya," tutup Ferry.
Setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi, Soenarko akhirnya bisa dikeluarkan di Rumah Tahanan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, siang tadi. Meski sudah tak lagi dipenjara, Soenarko masih tetap berstatus tersangka terkait kasus penyeludupan senjata api.
Sebab, Polri tetap memproses penyidikan kasus tersebut, meski telah mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko.
"Untuk proses penanganan kasusnya tetap sesuai prosedur hukum yang berlanjut," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Soenarko Mampir ke Kivlan Zen Sebelum Keluar dari Tahanan Rutan Guntur
Soenarko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Berita Terkait
-
Soenarko Mampir ke Kivlan Zen Sebelum Keluar dari Tahanan Rutan Guntur
-
Keluar Rutan Guntur Habis Jumatan, Mayjen Soenarko Dijemput Istri dan Anak
-
2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
-
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
-
Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan