Suara.com - Pengacara Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman membeberkan pihak-pihak yang mengajukan diri sebagai penjamin agar eks Danjen Kopassus itu bisa dikeluarkan dari penjara. Ternyata, ada sebanyak 102 purnawirawan TNI yang pasang badan sebagai penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan Soenarko.
Ferry menjelaskan jika pihaknya pertama kali mengajukan penangguhan penahanan pada 21 Mei 2019 dengan penjamin istri dan anak Soenarko. Tak hanya keluarga, 102 purnawirawan TNI juga ikut mengajukan diri sebagai penjamin pada 20 Juni 2019 lalu.
"Kami ajukan pada tanggal 21 mei 2019 kemudian kami ajukan lagi 20 Juni, dalam hal ini waktu 21 Mei penangguhan penahanan itu jaminan istri dan anaknya Soenarko, tanggal 20 Juni ini pernyataaan jaminan ini dari 102 purnawirawan TNI," jelas Ferry.
Sebanyak 102 purnawiran TNI yang menjadi penjamin Soenarko di antaranya adalah Mayor Jenderal (Purn) TNI Zaki Anwar, Laksmana TNI (Purn) Tejo Edi Purjatno, Mayor Jenderal TNI (Purn) Glen Kahirupan, dan Letnan Jenderal (Purn) TNI C. Suryo Prabowo.
Tak hanya itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Kalau dari pak Luhut, saya mendapatkan kabar atau informasi termasuk Panglima itu dari Kasubdit Tipidum Kombes Dadi, itu yang saya dapat informasi dari itu. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik itu dari 102 purnawirawan TNI dan polri, dan kemudian dari pak Luhut dan Panglima, kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya," tutup Ferry.
Setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi, Soenarko akhirnya bisa dikeluarkan di Rumah Tahanan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, siang tadi. Meski sudah tak lagi dipenjara, Soenarko masih tetap berstatus tersangka terkait kasus penyeludupan senjata api.
Sebab, Polri tetap memproses penyidikan kasus tersebut, meski telah mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko.
"Untuk proses penanganan kasusnya tetap sesuai prosedur hukum yang berlanjut," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Soenarko Mampir ke Kivlan Zen Sebelum Keluar dari Tahanan Rutan Guntur
Soenarko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Berita Terkait
-
Soenarko Mampir ke Kivlan Zen Sebelum Keluar dari Tahanan Rutan Guntur
-
Keluar Rutan Guntur Habis Jumatan, Mayjen Soenarko Dijemput Istri dan Anak
-
2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
-
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
-
Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer