Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono merespons curhatan ahli IT Hermansyah di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi saat dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga sebagai saksi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
Terkait hal itu, Argo mempersilakan Hermasyah untuk melapor kepada polisi terkait curhatan merasa nyawanya terancam yang disampaikan saat bersaksi di sidang.
Menurutnya, polisi siap melakukan penyelidikan kasus tersebut bila saksi kubu 02 itu sudah membuat laporan secara resmi.
"Silakan membuat atau melaporkan ke polisi biar polisi mengetahui apa bentuk pengancamannya, dan kapan pengancamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Jika nantinya Hermansyah telah membuat laporan, maka polisi akan mudah untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Silakan melapor agar kami mudah menyelidiki kasusnya," sambungnya.
Sebelumnya, Hermansyah menuturkan, ancaman yang dirasakannya adalah ketika banyak mobil mendadak parkir di depan rumahnya, daerah Depok, Jawa Barat.
Keterangan itu disampaikan Hermansyah dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 ketiga yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Mulanya, Hermansyah diberikan pertanyaan oleh Tim Hukum Capres – Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin soal adanya ancaman.
Hermansyah menyebut kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6) kemarin. Kejadian itu terekam oleh kamera pengawas yang terpasang di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN
Akan tetapi, Hakim MK Arief Hidayat menanyakan untuk mendapatkan penegasan dari Hermansyah agar tidak menyimpulkan sesuatu yang keliru.
“Apa itu mobil tamu yang berkepentingan dengan tetangga anda?” kata Hakim Arief Hidayat.
"Bukan tetangga, justru..," ujar Hermansyah.
Sidang lantas dilanjutkan dengan membahas soal Situng KPU yang menjadi pokok atas keterangan yang diberikan oleh Hermansyah dalam sidang tersebut.
Namun, Hakim MK I Dewa Gede Palguna melemparkan pertanyaan kembali kepada Hermansyah soal ancaman itu.
"Saya merasa terancam, pak," kata Hermansyah menjawab pertanyaan Palguna.
Palguna lantas memberikan pertanyaan, apakah Hermansyah sudah melaporkan dugaan ancaman tersebut ke pihak berwajib.
Hermansyah mengakui belum melaporkan dugaan itu dengan alasan belum menerima ancaman secara fisik.
Berita Terkait
-
Saksi Jokowi Bongkar Istilah Perang Total Moeldoko
-
Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN
-
Jadi Meme Jomblo, Pramono KPU Ungkap Arti di Balik Tatapan dan Senyumnya
-
Tim Prabowo Tak Takut Saksinya di MK Dilaporkan Tim Jokowi ke Polisi
-
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi