Suara.com - Anas Nashikin, saksi yang dihadirkan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin menerangkan soal istilah Perang Total yang pernah disebut-sebut oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Istilah Perang Total itu disebut Nashikin disampaikan Moeldoko saat memberikan materi dalam acara Training of Trainers (ToT) yang diselenggarakan oleh TKN Jokowi - Maruf Amin.
Mulanya yang menanyakan soal 'Perang Total' itu ialah anggota Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah. Namun dikarenakan penjelasan yang disampaikan Nashikin tidak terlalu jelas, lantas Hakim MK Manahan Malontinge Pardamean Sitompul kembali menanyakan hal yang sama.
"Apakah istilah perang total pernah saudara dengarkan?" kata Manahan dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
"Sepertinya pernah dengar," jawab Nashikin.
Nashikin kemudian menjelaskan bahwa istilah 'perang total' yang dimaksud itu ialah semacam imbauan untuk para saksi TKN Jokowi - Maruf Amin. Akan tetapi penjelasan Nashikin tersebut hanya sebatas pemahaman dari peserta yang hadir seusai mendengar istilah tersebut.
"Kalau bahasa beliau begitu kami memahami itu imbauan kepada kami semua adalah agar bekerja secara serius di tempatnya masing-masing," ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Nashikin, Nasrullah kembali bertanya soal maksud kalimat yang disampaikan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo. Sebelumnya saksi fakta yang dihadirkan kubu Prabowo - Sandiaga, Hairul Anas sempat menceritakan kalau dalam acara tersebut Hasto membicarakan soal radikalisme yang melekat pada kubu Prabowo - Sandiaga dan Ganjar yang berbicara kalau aparat tidak perlu netral.
"Yang saya pahami dalam konteks memberikan contoh apa yang hari ini sedang berkembang di masyarakat. termasuk di medsos," tandasnya.
Baca Juga: Panglima TNI Jamin Soenarko, Moeldoko: Sudah Dipertimbangkan Masak-masak
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN
-
Anies Kirim Surat di Hari Ulang Tahun Jokowi, Ini Isinya
-
Tim Prabowo Tak Takut Saksinya di MK Dilaporkan Tim Jokowi ke Polisi
-
Dapat 100 Ribu Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Tak Perlu Ada Pesta
-
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta