Suara.com - Ketua Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menilai saksi yang dihadirkan oleh kubu Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin banyak menutupi keterangan-keterangan penting.
Salah satu yang diingat olehnya ialah ketika saksi bernama Anas Nashikin sempat tidak menyebut adanya Jokowi dalam acara pelatihan atau Training of Trainers (ToT) yang digelar oleh TKN Jokowi - Maruf Amin.
Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin menghadirkan dua saksi fakta yakni, Candra Irawan dan Anas Nashikin. Dari pengamatannya, dua saksi fakta tersebut banyak menyembunyikan fakta-fakta penting.
Bambang mencontohkan ketika Nashikin mengungkapkan soal kegiatan ToT TKN Jokowi - Maruf. Dalam keterangan yang pertama, Nashikin menyebut tokoh-tokoh yang hadir dalam acara tersebut ialah Moeldoko, Ganjar Pranowo, dan Hasto Kristianto. Jokowi yang turut hadir dalam acara tersebut tidak disebut oleh Nashikin.
"Dia tidak pernah dari awal menjelaskan bahwa presiden Jokowi hadir. Yang buka memang bukan Presiden Jokowi. Erick Thohir. Tapi kemudian Presiden Jokowi menjadi pemateri pertama," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Selain itu menurutnya banyak penggunaan diksi yang baru diciptakan oleh saksi fakta dari kubu Jokowi - Maruf Amin untuk membenarkan sesuatu yang salah. Bambang mencontohkan kembali dengan penggunaan diksi senior untuk Ganjar Pranowo dan Jokowi. Padahal, menurut Bambang, baik Ganjar maupun Jokowi berstatus pejabat negara.
"Dia menggunakan diksi, yang dipanggil adalah senior. How come? Presiden RI dipanggil senior, bukan petugas partai? Ini mana yang benar?," ujarnya.
"Kalau mau disimpulkan saksi-saksi fakta itu banyak menyimpan berbagai hal yang disembunyikan yang tidak dibuka," jelasnya.
Baca Juga: Ahli Jokowi Ditelepon Mahfud MD Sebelum Bersaksi di Sidang Pilpres MK
Berita Terkait
-
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
-
Heran Namanya Disebut Dalam Sidang MK, Wakil Walikota Semarang: Sudah Clear
-
Ahli Hukum Ini Sebut Belum Ada Putusan MK yang Mendiskualifikasi Paslon
-
Tim Hukum Prabowo Diminta Datangkan SBY ke Sidang PHPU Pilpres
-
Ditegur Hakim MK Tak Sesuai Beri Keterangan, Saksi: Siap Salah Yang Mulia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan