Suara.com - Ketua Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menilai saksi yang dihadirkan oleh kubu Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin banyak menutupi keterangan-keterangan penting.
Salah satu yang diingat olehnya ialah ketika saksi bernama Anas Nashikin sempat tidak menyebut adanya Jokowi dalam acara pelatihan atau Training of Trainers (ToT) yang digelar oleh TKN Jokowi - Maruf Amin.
Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin menghadirkan dua saksi fakta yakni, Candra Irawan dan Anas Nashikin. Dari pengamatannya, dua saksi fakta tersebut banyak menyembunyikan fakta-fakta penting.
Bambang mencontohkan ketika Nashikin mengungkapkan soal kegiatan ToT TKN Jokowi - Maruf. Dalam keterangan yang pertama, Nashikin menyebut tokoh-tokoh yang hadir dalam acara tersebut ialah Moeldoko, Ganjar Pranowo, dan Hasto Kristianto. Jokowi yang turut hadir dalam acara tersebut tidak disebut oleh Nashikin.
"Dia tidak pernah dari awal menjelaskan bahwa presiden Jokowi hadir. Yang buka memang bukan Presiden Jokowi. Erick Thohir. Tapi kemudian Presiden Jokowi menjadi pemateri pertama," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Selain itu menurutnya banyak penggunaan diksi yang baru diciptakan oleh saksi fakta dari kubu Jokowi - Maruf Amin untuk membenarkan sesuatu yang salah. Bambang mencontohkan kembali dengan penggunaan diksi senior untuk Ganjar Pranowo dan Jokowi. Padahal, menurut Bambang, baik Ganjar maupun Jokowi berstatus pejabat negara.
"Dia menggunakan diksi, yang dipanggil adalah senior. How come? Presiden RI dipanggil senior, bukan petugas partai? Ini mana yang benar?," ujarnya.
"Kalau mau disimpulkan saksi-saksi fakta itu banyak menyimpan berbagai hal yang disembunyikan yang tidak dibuka," jelasnya.
Baca Juga: Ahli Jokowi Ditelepon Mahfud MD Sebelum Bersaksi di Sidang Pilpres MK
Berita Terkait
-
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
-
Heran Namanya Disebut Dalam Sidang MK, Wakil Walikota Semarang: Sudah Clear
-
Ahli Hukum Ini Sebut Belum Ada Putusan MK yang Mendiskualifikasi Paslon
-
Tim Hukum Prabowo Diminta Datangkan SBY ke Sidang PHPU Pilpres
-
Ditegur Hakim MK Tak Sesuai Beri Keterangan, Saksi: Siap Salah Yang Mulia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran