Suara.com - Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, Anas Nasikin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Saldi menegur Anas lantaran dianggap tidak konsisten dalam memberikan keterangan di dalam persidangan.
Awalnya, Anas dimintai keterangan oleh anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan soal materi pelatihan saksi atau Training Of Trainer (TOT) TKN Jokowi - Maruf Amin yang digelar di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 21-22 Februari 2019.
Irfan ingin mengonfirmasi kepada Anas, saat penyampaian materi yang dilakukan Moeldoko menggunakan slideshow atau tidak. Lantaran materi yang diberikan Moeldoko saat pelatihan tersebut, sempat disebut saksi fakta Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Hairul Anas Suadi dalam persidangan bahwa Moeldoko memberikan materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi.
Anas yang mengaku sebagai panitia penyelenggara acara pelatihan tersebut menjawab bahwa Moeldoko hadir di hari kedua penyelenggaraan acara. Menurutnya, saat memberikan materi Moeldoko tidak menggunakan slide.
"Tidak menggunakan slide. Secara oral ya memberikan semangat dan motivasi," kata Anas dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Sementara, keterangan Anas ternyata berbeda dari sebelumnya saat ditanya kembali oleh anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Christina Ariyani. Kepada Christina, Anas justru mengatakan kalau Moeldoko saat menyampaikan materi kawal kemenangan 01, menggunakan slide. Mendengar keterangan yang berubah-ubah, anggota Hakim MK, Saldi Isra lantas menegur Anas.
"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide. Kawal kemenangan tadi Pak Hasto (yang memberikan materi) mohon maaf," kata Anas.
Saldi pun lantas mengingatkan kembali kepada Anas apabila dia sudah disumpah pada saat awal persidangan. Saldi mempertegas jika yang bersangkutan memberikan kesaksian yang tidak benar maka bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu.
Baca Juga: Sidang Diskors, Kubu Prabowo Minta Saksi Dijaga Tak Temui Tim Jokowi
"Siap yang mulia, siap salah yang mulia. Jadi salah sebut tadi," ucap Anas.
Berita Terkait
-
Nihil Saksi, BW Sindir KPU: Jangan Kesombongan, Firaun Dulu Sombong
-
Kesaksian Dianggap Janggal, Jejak Digital Beti Kristiana Dibongkar Warganet
-
Sidang Diskors, Kubu Prabowo Minta Saksi Dijaga Tak Temui Tim Jokowi
-
Gara-gara Amplop, Yusril Ancam Laporkan Saksi Kubu Prabowo ke Polisi
-
Pernah Dilaporkan Cabuli Mahasiswi UI, Pengacara Prabowo: Alah...Itu Fitnah
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta