Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengaku sempat ditelepon Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebelum memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Hal itu diungkapkan Eddy sesaat sebelum dirinya menjelaskan terkait kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pandangan hukum pidana dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Sebelum menjelaskan itu, Eddy lantas lebih dahulu menceritakan bahwa dirinya sempat ditelepon Mahfud pada Kamis (20/6/2019) malam.
"Saya kira perlu ceritakan dalam Mahkamah yang mulia ini. Tadi malam ketika mantan Ketua MK Prof Mahfud mendengar saya akan menjadi sebagai ahli, beliau menelpon beliau nanya apa yang mas terangkan? Saya bilang soal TSM," tutur Eddy.
Eddy lantas mengatakan Mahfud menilai dirinya cocok menerangkan terkait TSM. Sebab, menurut pengakuan Eddy, Mahfud mengatakan saat menjadi Ketua MK saat mengambil beberapa putusan dalam sengketa Pemilukada terkait TSM turut mengadopsi hukum pidana.
"Berarti dalam pengertian beliau menganggap saya punya kapasitas untuk menenjawab itu," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Eddy mengatakan alasan mengapa dalam menyampaikan pendapat hukum di persidangan dirinya banyak mengacu pada berbagai putusan Mahkamah Internasional. Sebab, kata dia, disertasi dirinya memang terkait dengan TSM.
"Prof Mahfud waktu itu sebagai salah satu penguji," ucapnya.
Baca Juga: Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
Berita Terkait
-
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
-
Heran Namanya Disebut Dalam Sidang MK, Wakil Walikota Semarang: Sudah Clear
-
Soroti Sidang MK di Penjara, Ratna Sarumpaet: Kecurangan Terjadi Luar Biasa
-
Ahli Jokowi Minta Tim Prabowo Datangkan SBY ke Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Rahmadsyah Berstatus Terdakwa, Kubu Prabowo: Kami Tak Terpikir ke Situ
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum