Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengaku sempat ditelepon Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebelum memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Hal itu diungkapkan Eddy sesaat sebelum dirinya menjelaskan terkait kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pandangan hukum pidana dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Sebelum menjelaskan itu, Eddy lantas lebih dahulu menceritakan bahwa dirinya sempat ditelepon Mahfud pada Kamis (20/6/2019) malam.
"Saya kira perlu ceritakan dalam Mahkamah yang mulia ini. Tadi malam ketika mantan Ketua MK Prof Mahfud mendengar saya akan menjadi sebagai ahli, beliau menelpon beliau nanya apa yang mas terangkan? Saya bilang soal TSM," tutur Eddy.
Eddy lantas mengatakan Mahfud menilai dirinya cocok menerangkan terkait TSM. Sebab, menurut pengakuan Eddy, Mahfud mengatakan saat menjadi Ketua MK saat mengambil beberapa putusan dalam sengketa Pemilukada terkait TSM turut mengadopsi hukum pidana.
"Berarti dalam pengertian beliau menganggap saya punya kapasitas untuk menenjawab itu," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Eddy mengatakan alasan mengapa dalam menyampaikan pendapat hukum di persidangan dirinya banyak mengacu pada berbagai putusan Mahkamah Internasional. Sebab, kata dia, disertasi dirinya memang terkait dengan TSM.
"Prof Mahfud waktu itu sebagai salah satu penguji," ucapnya.
Baca Juga: Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
Berita Terkait
-
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
-
Heran Namanya Disebut Dalam Sidang MK, Wakil Walikota Semarang: Sudah Clear
-
Soroti Sidang MK di Penjara, Ratna Sarumpaet: Kecurangan Terjadi Luar Biasa
-
Ahli Jokowi Minta Tim Prabowo Datangkan SBY ke Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Rahmadsyah Berstatus Terdakwa, Kubu Prabowo: Kami Tak Terpikir ke Situ
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar