Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus memutar otak untuk mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku akan meminta bantuan penyidik lama KPK untuk mencari bukti-bukti baru dalam kasus megakorupsi yang telah menyeret eks Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
"Kami panggil lagi diskusi lagi, kami lihat dulu ,mungkin awal bulan depan mereka laporanlah, kami lihat lagi," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Meski sudah muncul 9 nama, lewat fakta persidangan Budi Mulya, KPK masih belum menemukan bukti lainnya untuk menyeret tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurutnya, sejauh ini bukti-bukti dalam kasus Century baru mengarah kepada Budi Mulya.
"Kalau kami lihat seperti apa konstruksi memang bahwa beberapa diskusi mens rea-nya enggak ketemu, jadi lebih kepada kebijakan, dan sampai berhenti yang terakhir itu Budi Mulya, untuk menuju yang baru itu perlu yang detail lagi," kata Saut
Untuk diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century mulai Juni 2018. KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi diantaranya mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono.
Hingga kini, KPK baru menjerat Budi Mulya dalam kasus Century yang merugikan negara Rp 8 triliun.
Baca Juga: Soal Seleksi Capim KPK, Saut Situmorang: Itu Enggak Bisa Diatur-atur
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru