Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus memutar otak untuk mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku akan meminta bantuan penyidik lama KPK untuk mencari bukti-bukti baru dalam kasus megakorupsi yang telah menyeret eks Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
"Kami panggil lagi diskusi lagi, kami lihat dulu ,mungkin awal bulan depan mereka laporanlah, kami lihat lagi," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Meski sudah muncul 9 nama, lewat fakta persidangan Budi Mulya, KPK masih belum menemukan bukti lainnya untuk menyeret tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurutnya, sejauh ini bukti-bukti dalam kasus Century baru mengarah kepada Budi Mulya.
"Kalau kami lihat seperti apa konstruksi memang bahwa beberapa diskusi mens rea-nya enggak ketemu, jadi lebih kepada kebijakan, dan sampai berhenti yang terakhir itu Budi Mulya, untuk menuju yang baru itu perlu yang detail lagi," kata Saut
Untuk diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century mulai Juni 2018. KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi diantaranya mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono.
Hingga kini, KPK baru menjerat Budi Mulya dalam kasus Century yang merugikan negara Rp 8 triliun.
Baca Juga: Soal Seleksi Capim KPK, Saut Situmorang: Itu Enggak Bisa Diatur-atur
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung