Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus memutar otak untuk mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku akan meminta bantuan penyidik lama KPK untuk mencari bukti-bukti baru dalam kasus megakorupsi yang telah menyeret eks Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
"Kami panggil lagi diskusi lagi, kami lihat dulu ,mungkin awal bulan depan mereka laporanlah, kami lihat lagi," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Meski sudah muncul 9 nama, lewat fakta persidangan Budi Mulya, KPK masih belum menemukan bukti lainnya untuk menyeret tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurutnya, sejauh ini bukti-bukti dalam kasus Century baru mengarah kepada Budi Mulya.
"Kalau kami lihat seperti apa konstruksi memang bahwa beberapa diskusi mens rea-nya enggak ketemu, jadi lebih kepada kebijakan, dan sampai berhenti yang terakhir itu Budi Mulya, untuk menuju yang baru itu perlu yang detail lagi," kata Saut
Untuk diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century mulai Juni 2018. KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi diantaranya mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono.
Hingga kini, KPK baru menjerat Budi Mulya dalam kasus Century yang merugikan negara Rp 8 triliun.
Baca Juga: Soal Seleksi Capim KPK, Saut Situmorang: Itu Enggak Bisa Diatur-atur
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono