Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan setiap proses seleksi calon pimpinan KPK, kemampuan Capim akan diuji. Saut meyakini calon tersebut tidak bisa meminta bantuan dari pihak lain jika sudah berhadapan dengan penguji atau pansel KPK.
Saut menyebut capim KPK yang terpilih nantinya karena memang memiliki kemampuan dan mumpuni hingga sanggup melakukan pemberantasan korupsi.
"Itu enggak bisa atur-atur. Psikotes enggak diatur-atur, paling enggak sampai angka 48 besar (seleksi capim KPK) itu murni otak yang bersangkutan dengan hasil psikotes," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Ia kemudian menceritakan pengalamannya saat mengikuti seleksi pimpinan KPK jilid IV periode 2015-2019. Saut menyebut hal itu memang murni dari kemampuan masing-masing capim.
"Untuk masuk ke DPR itu kan kalau 10 angka (capim KPK) diajakan, nantinya memilih lima jabatan. Jadi menuju 48 itu pengalaman saya sudah murni hasil yang bersangkutan," ujar Saut.
Selain itu, Capim KPK juga harus bisa membuat power point sendiri bermaterikan pemberantasan korupsi. Itu pun masih tahap seleksi yang sudah masuk tahap 48 besar capim KPK.
"Bayangin anda harus lebih bisa bikin Powerpoint sendiri, otak anda sendiri ya kan. Enggak biasa bikin power point, calon-calon sibuk. Jadi sampai 48 (besar capim) pengalaman saya itu sendiri," kata Saut.
Capim KPK yang sudah masuk seleksi sampai ke DPR sudah berganti proses seleksi. Namun, Saut tidak menjelaskan secara rinci.
"Untuk ke DPR mungkin pasti sudah tidak perhitungan-perhitungan," tutup Saut.
Baca Juga: 3 Pimpinan KPK Diminta Maju Lagi Jadi Capim KPK
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK jilid V, Periode 2019-2024.
Penetapan anggota Pansel KPK tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang telah ditandatangani Jokowi pada Jumat (17/5/2019).
Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.
Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua.
Siang tadi, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, Jilid V mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk meminta masukan dan rekam jejak bagi peserta yang ingin mencalonkan.
Berita Terkait
-
3 Pimpinan KPK Diminta Maju Lagi Jadi Capim KPK
-
Pansel KPK Minta Masukan Rekam Jejak Capim KPK ke Agus Rahardjo Cs
-
Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka
-
Saut Sumbang Sepeda Kesayangan ke Novel, KPK: Semoga Jokowi Tepati Janjinya
-
BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf