Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan setiap proses seleksi calon pimpinan KPK, kemampuan Capim akan diuji. Saut meyakini calon tersebut tidak bisa meminta bantuan dari pihak lain jika sudah berhadapan dengan penguji atau pansel KPK.
Saut menyebut capim KPK yang terpilih nantinya karena memang memiliki kemampuan dan mumpuni hingga sanggup melakukan pemberantasan korupsi.
"Itu enggak bisa atur-atur. Psikotes enggak diatur-atur, paling enggak sampai angka 48 besar (seleksi capim KPK) itu murni otak yang bersangkutan dengan hasil psikotes," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Ia kemudian menceritakan pengalamannya saat mengikuti seleksi pimpinan KPK jilid IV periode 2015-2019. Saut menyebut hal itu memang murni dari kemampuan masing-masing capim.
"Untuk masuk ke DPR itu kan kalau 10 angka (capim KPK) diajakan, nantinya memilih lima jabatan. Jadi menuju 48 itu pengalaman saya sudah murni hasil yang bersangkutan," ujar Saut.
Selain itu, Capim KPK juga harus bisa membuat power point sendiri bermaterikan pemberantasan korupsi. Itu pun masih tahap seleksi yang sudah masuk tahap 48 besar capim KPK.
"Bayangin anda harus lebih bisa bikin Powerpoint sendiri, otak anda sendiri ya kan. Enggak biasa bikin power point, calon-calon sibuk. Jadi sampai 48 (besar capim) pengalaman saya itu sendiri," kata Saut.
Capim KPK yang sudah masuk seleksi sampai ke DPR sudah berganti proses seleksi. Namun, Saut tidak menjelaskan secara rinci.
"Untuk ke DPR mungkin pasti sudah tidak perhitungan-perhitungan," tutup Saut.
Baca Juga: 3 Pimpinan KPK Diminta Maju Lagi Jadi Capim KPK
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK jilid V, Periode 2019-2024.
Penetapan anggota Pansel KPK tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang telah ditandatangani Jokowi pada Jumat (17/5/2019).
Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.
Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua.
Siang tadi, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, Jilid V mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk meminta masukan dan rekam jejak bagi peserta yang ingin mencalonkan.
Berita Terkait
-
3 Pimpinan KPK Diminta Maju Lagi Jadi Capim KPK
-
Pansel KPK Minta Masukan Rekam Jejak Capim KPK ke Agus Rahardjo Cs
-
Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka
-
Saut Sumbang Sepeda Kesayangan ke Novel, KPK: Semoga Jokowi Tepati Janjinya
-
BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG