Suara.com - Ustaz Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks. Saat ini, Rahmat Baequni telah diamankan di Mapolda Jawa Barat.
Rahmat Baequni terbukti telah menyebarkan kabar bahwa ratusan petugas KPPS tewas akibat diracun melalui rokok. Rahmat Baequni mengklaim racun tersebut diberikan agar petugas KPPS tidak bisa memberikan kesaksian mengenai kondisi TPS.
Nama Rahmat Baequni semakin dikenal publik seusai memberikan pernyataan mengenai unsur iluminati dalam Masjid Al Safar karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sejak saat itu, berbagai ceramah kontroversial kerap dilakukan oleh Rahmat Baequni.
Berikut Suara.com merangkum fakta-fakta di balik penangkapan Rahmat Baequni.
1. Ditangkap Usai Berdakwah
Rahmat Baequni diamankan oleh pihak berwajib di kediamannya pada Kamis (20/6/2019) dini hari. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Kabar tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membuat tulisan di layanan story Instagram-nya.
"URB (Ustaz Rahmat Baequni) dijemput paksa secara mendadak oleh polisi di kediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.
Keesokannya pada Jumat (21/6/2019), pihak kepolisian mengkonfirmasi penangkapan Rahmat Baequni. Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks.
Baca Juga: Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
2. Dalih Kutip Berita di Medsos
Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rahmat Baequni memberikan penjelasan mengenai asal usul materi ceramah mengenai KPPS yang tewas diracun. Sumber informasi tersebut ia dpatkan dari berita-berita yang tersebar di media sosial.
"Tentang apa yang diberitakan kalau saya menyebarkan berita bohong terkait dengan anggota KPPS yang meninggal dunia itu saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang viral di media sosial," kata Rahmat Baequni.
Menurut Baequni saat menyampaikan materi pengajian dalam ceramah tersebut, peserta tampak sepakat tentang informasi diracunnya petugas KPPS. Menurutnya, saat dirinya menanyakan kepada jamaah pengajian, tampak jamaah itu mengangguk tanda setuju.
3. Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli
Sebelum menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 7 saksi dan ahli. Dengan keterangan dari para saksi tersebut semakin menguatkan bukti sehingga status terangka dijatuhkan kepada Rahmat Baequni.
Berita Terkait
-
Rahmat Baequni Akui Materi Ceramah Soal KPPS Diracun Dapat Dari Medsos
-
Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks, Ini Barang Buktinya
-
Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli
-
Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun
-
Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW