Suara.com - Penceramah kondang Ustaz Rahmat Baequni mengakui materi isi ceramah yang disampaikan dalam pengajian mengenai meninggalnya petugas KPPS akibat diracun, diambil dari sumber informasi yang tersebar di media sosial.
"Tentang apa yang diberitakan kalau saya menyebarkan berita bohong terkait dengan anggota KPPS yang meninggal dunia itu saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang viral di media sosial," kata Baequni di Mapolda Jawa Barat, Jumat (21/6/2019).
Akibat ceramahnya, Baequni ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menyebarkan hoaks. Kini Baequni tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jabar.
Menurut Baequni saat menyampaikan materi pengajian dalam ceramah tersebut, peserta tampak sepakat tentang informasi diracunnya petugas KPPS. Menurutnya, saat dirinya menanyakan kepada jamaah pengajian, tampak jamaah itu mengangguk tanda setuju.
"Saya tanyakan kepada jamaah bahkan jamaah juga sudah pada tahu dan menganggukan kepala. Silahkan bisa dilihat nanti dalam filmnya ada," jelasnya.
"Saya hanya menyampaikan apa yang saya dapatkan di media sosial di iG Instagram atau YouTube," tambahnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan kebanyakan tersangka yang dijerat menyebarkan hoaks,karena menganggap sumber dari media sosial itu valid. Padahal, kata dia, informasi yang dimuat di media sosial tidak semuanya benar, bahkan justru kebanyakan informasi yang tersebar di media sosial itu sesat.
"Maraknya hoaks yang di Jabar ternyata rata-rata sumber yang diambil oleh para tersangka sumbernya adalah medsos dan bukan media mainstream," tukasnya.
"Ini harus diimbau kepada masyarakat bahwa media sosial itu tidak seluruhnya menjadi sumber yang benar maka harus teliti dulu dan kemudian tanyakan kepada yang berkewenangan dengan kompetensi sumber tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks, Ini Barang Buktinya
Baequni dijerat menggunakan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI Nomor 46 tenang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUHPidana.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun maka dari itu kita dari tim penyidik akan meminta pendapat tim ahli baik ahli pidana maupun bahasa," tutup Trunoyudho.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks, Ini Barang Buktinya
-
Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli
-
Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun
-
Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!
-
Sempat Bikin Geger, 5 Ucapan Kontroversi Ustaz Rahmat Baequni
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand