Suara.com - Heru Widodo, saksi ahli yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, ternyata pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Partai Golkar.
Fakta itu terungkap saat Heru berbicara dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Heru mengakui jabatannya di Mahkamah Partai Golkar setelah ditanya oleh Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.
"Satu pertanyaan saya, Mas Heru apakah anggota Golkar?" tanya Bambang.
Heru pun lantas menjawab bahwa dirinya bukan anggota Partai Golkar. Namun, Heru mengaku pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Partai Golkar selama satu periode.
"Bukan, hanya pernah menjadi hakim mahkamah partai selama periode satu tahun," tutur Heru.
Berdasar penulusuran Suara.com, Heru diketahui memang pernah dilantik menjadi anggota hakim Mahkamah Partai Golkar. Heru bersama 6 orang lainnya dilantik sebagai hakim Mahkamah Partai Golkar pada 12 Oktober 2016 oleh Setya Novanto yang ketika itu menjabat sebagai ketua umum partai berlambang beringin tersebut.
Berikut daftar hakim Mahkamah Partai Golkar yang dilantik oleh Setya Novanto;
1. Kahar Muzakir
2. Rudy Alfonso
3. Edison Betaubun
4. Adies Kadir
5. Samsul Huda
6. Heru Widodo
7. Christina Aryani.
Baca Juga: Ahli Jokowi Ditelepon Mahfud MD Sebelum Bersaksi di Sidang Pilpres MK
Berita Terkait
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan