Suara.com - Ayat-ayat suci Al Quran menjadi penutup sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat malam (21/6/2019).
Sidang PHPU Pilpres 2019 itu ditutup usai mendengar keterangan dua saksi ahli dari pihak terkait, yakni kubu calon presiden nomor urut 02, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Lantunan ayat suci Al Quran dimulai oleh kuasa hukum dari pemohon, yakni kubu calon presiden nomor urut 01, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Bambang di penghujung sidang meminta kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, untuk diberikan waktu satu menit membacakan surat An-Nisa ayat 135.
Bambang mengatakan surat An-Nisa ayat 135 yang terpapang di dinding depan Ruang Sidang MK menjelaskan tentang keadilan. Untuk itu, dia meminta waktu untuk membacakan surat tersebut sebelum menutup persidangan.
"Untuk itu Pak Ketua, untuk merahmati majelis ini, saya cuma minta waktu 1 menit saja Pak Ketua, ada teman yang akan membacakan itu," tutur Bambang.
Selanjutnya, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Zulfadli pun membacakan surat An-Nisa ayat 135. Zulfadli pun tutur membacakan terjemahan surah tersebut.
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu, bapa, dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan," tutur Zulfadli.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, di akhir sidang juga membacakan ayat suci Al Quran. Ia juga memilih surat An-Nisa, tetapi ayat yang diambil adalah ayat 58.
Baca Juga: Saksi Ahli Jokowi: MK Jangan Dijadikan Mahkamah Kliping
"Bagi kami yang beragama Islam, insyaallah kami tetap berpegang teguh dengan amanah Allah surat An-nisa ayat 58," kata Anwar.
Anwar pun juga melantunkan ayat suci tersebut dengan bahasa Arab, disertai dengan terjemahannya.
"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat," ucap Anwar.
Berita Terkait
-
Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
Menebar Cahaya dari Kalam Ilahi: Komunitas Sahabat Al-Qur'an Tumbuh Bersama Ayat dan Amal
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing