Suara.com - Ayat-ayat suci Al Quran menjadi penutup sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat malam (21/6/2019).
Sidang PHPU Pilpres 2019 itu ditutup usai mendengar keterangan dua saksi ahli dari pihak terkait, yakni kubu calon presiden nomor urut 02, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Lantunan ayat suci Al Quran dimulai oleh kuasa hukum dari pemohon, yakni kubu calon presiden nomor urut 01, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Bambang di penghujung sidang meminta kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, untuk diberikan waktu satu menit membacakan surat An-Nisa ayat 135.
Bambang mengatakan surat An-Nisa ayat 135 yang terpapang di dinding depan Ruang Sidang MK menjelaskan tentang keadilan. Untuk itu, dia meminta waktu untuk membacakan surat tersebut sebelum menutup persidangan.
"Untuk itu Pak Ketua, untuk merahmati majelis ini, saya cuma minta waktu 1 menit saja Pak Ketua, ada teman yang akan membacakan itu," tutur Bambang.
Selanjutnya, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Zulfadli pun membacakan surat An-Nisa ayat 135. Zulfadli pun tutur membacakan terjemahan surah tersebut.
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu, bapa, dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan," tutur Zulfadli.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, di akhir sidang juga membacakan ayat suci Al Quran. Ia juga memilih surat An-Nisa, tetapi ayat yang diambil adalah ayat 58.
Baca Juga: Saksi Ahli Jokowi: MK Jangan Dijadikan Mahkamah Kliping
"Bagi kami yang beragama Islam, insyaallah kami tetap berpegang teguh dengan amanah Allah surat An-nisa ayat 58," kata Anwar.
Anwar pun juga melantunkan ayat suci tersebut dengan bahasa Arab, disertai dengan terjemahannya.
"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat," ucap Anwar.
Berita Terkait
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka