Suara.com - Penyidik Polres Binjai melakukan penahanan terhadap tersangka IM, pengusaha pabrik perakitan korek api (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang terbakar dan menewaskan 30 orang korban. IM adalah pengusaha asal Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi juga menahan dua tersangka lainnya, yakni BH (manajer) dan LN (supervisor) pada pabrik perakitan mancis (korek api) di Desa Sambirejo itu.
Sebelum dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, menurut dia, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan atas IM, BH, dan LN di Mapolres Binjai
"Kemudian ketiga tersangka tersebut langsung digiring petugas dan dimasukkan ke dalam ruangan tahanan di Mapolres Binjai," ujar Tatan dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.
Ia menjelaskan penahanan ketiga tersangka itu telah sesuai dengan ketentuan hukum dan juga demi kepentingan penyelidikan kasus kebakaran pabrik perakitan mancis yang berlokasi di Kabupaten Langkat.
"Ketiga tersangka itu bersalah dan melanggar pasal 359 KUHP akibat kelalaian mereka orang lain meninggal dunia," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu pula.
Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (21/6), memeriksa empat karyawan pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera yang selamat dari peristiwa kebakaran merenggut puluhan korban jiwa itu.
Keempat karyawan itu, yakni Dewi Novitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; Haryani (30) alamat Dusun II, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; Nuraidah (24) alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; dan Ayu Anitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua orang saksi, yakni Agus (45) alamat Jalan T Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Selamat (44) alamat Jalan Bakti Dusun III, Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Korek Api, 3 Orang Jadi Tersangka Sebabkan 30 Orang Tewas
Pabrik perakitan mancis yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6), sekitar pukul 12.05 WIB terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Puluhan karyawan yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar, akibatnya semuanya tewas. Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Data sementara yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, jumlah korban kebakaran perakitan mancis Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi).
Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani,,dan Samiati.
Sebanyak 30 korban kebakaran pabrik perakitan mancis (korek api) yang meninggal dunia di TKP, yakni 25 orang dewasa dan 5 orang anak-anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebakaran Pabrik Korek Api, 3 Orang Jadi Tersangka Sebabkan 30 Orang Tewas
-
7 Jenazah Terpanggang Kebakaran Pabrik Korek Api Dimakamkan
-
Kebakaran Pabrik Korek Api Tewaskan 30 Orang, Tiga Tersangka Ditangkap
-
Kebakaran Tewaskan 30 Orang, Pemkab Langkat Periksa Semua Izin Pabrik
-
Cerita Pilu Sepasang Kekasih Korban Kebakaran Pabrik Korek Api di Langkat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan