Suara.com - LBH Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang, dengan modus perkawinan pesanan.
Sebanyak 29 perempuan Indonesia menjadi korban TPPO dengan modus pernikahan pesanan di China.
Sekretaris Jendral SBMI Bobi menuturkan, dari 29 korban, sebanyak 13 korban perempuan berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sedangkan, 16 korban lainnya berasal dari Jawa Barat.
"Hal ini diduga modus TPPO. Temuan Ini dikuatkan dengan melihat tiga proses pelanggaran TPPO, yakni prosesnya, caranya, dan untuk tujuan eksploitasi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tutur Bobi di kantor LBH Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
Bobi menjelaskan, sindikat itu melibatkan perekrut di Indonesia untuk mencari korban dan memperkenalkan mereka dengan lelaki asal China.
Ketika diperkenalkan dengan warga China, para korban ditipu dengan disebutkan bahwa mempelai lelaki adalah orang kaya raya di negeri Tirai Bambu.
Tapi setelah dibawa ke China, semua perempuan itu dieksploitasi. Berdasar data pelaporan korban yang dihimpun oleh SBMI, sesampainya di tempat asal suami, mereka diharuskan untuk bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang.
Bahkan, lanjutnya, sepulang kerja, korban juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual.
Seluruh gaji dan hasil penjualan pun dikuasai oleh suami dan keluarga suami.
Baca Juga: Bareskrim Bekuk Jaringan Perdagangan Perempuan ke Malaysia
"Para korbanpun dilarang untuk berhubungan dengan keluarga dan bila ingin kembali ke Indonesia, mereka diancam mengganti kerugian yang sudah dikeluarkan oleh keluarga suami,” tuturnya.
"Tidak hanya suami dan keluarga suami yang mengeksploitasi para korban, eksploitasi juga dilakukan oleh sindikat perekrut yang terorganisasai dengan mengambil keuntungan ratusan juta Rupiah dari perkawinan pesanan ini," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul