Suara.com - Ketua KODE Inisiatif, Veri Junaidi menilai saksi yang sudah dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 tidak membuktikan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Junaidi menganggap sidang yang sudah berlangsung lima kali di Mahkamah Konstitusi (MK) itu belum terlihat adanya pelanggaran TSM pada Pilpres 2019.
Hal itu dikatakan, Veri dalam diskusi bertajuk: Pemaparan Hasil Mini Research: Perbandingan Dalil Pihak-Pihak, Alat Bukti dan Ketentuan Perundang-Undangan Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
"Kalau membaca dalil permohonan, kalau mebaca dari proses persidangan, saya tidak cukup meyakini adanya bukti yanh sangat kuat terjadinya pelanggaran yang TSM," kata Veri.
Veri menuturkan, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil Pemilu. Sedangkan, salah satu dalil permohonan yang ditudingkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yakni terkait pelanggaran yang bersifat TSM.
Maka dari itu, lanjut Veri, proses pembuktian pelangggaran TSM dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 berbeda dengan pembuktian pelangggaran administratif.
Misalanya, kata dia, kalau pelangggaran administratif sebagaimana ditangani oleh Bawaslu cukup dibuktikan dalam satu kejadian saja. Sedangkan, terkait pelangggaran TSM yang harus dibuktikan dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 yakni adanya kaitan dengan hasil Pilpres 2019.
"Kalau pelanggaran TSM, dia harus dibuktikan secara berlapis. Sehingga, dia akan terlihat apakah dia memmengaruhi hasil Pemilu atau tidak," ujarnya.
"Kalau dari banyak dalil-dalil pemohonan itu apakah ada ketersambungan anatara satu kejadian dengan kejadian lain? Apakah ada ketetsambungan antara dalil tidak netral TNI, Polri, Intelejen, dalil dukungan pejabat daerah, terkait persoalan-persoalan rekapitulasi," Veri menambahkan.
Terkait hal itu, Veri menilai bahwa berdasar keterangan 14 saksi fakta dan dua ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 tidak cukup membuktikan adanya pelanggaran TSM.
Baca Juga: Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres
"Dari kacamata awam saja sebenarnya apakah dari pilihan keterangan para saksi yang banyak itu, kira-kira ada yang greget enggak? Kalau saya sih tidak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy