Suara.com - Ketua KODE Inisiatif, Veri Junaidi menilai saksi yang sudah dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 tidak membuktikan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Junaidi menganggap sidang yang sudah berlangsung lima kali di Mahkamah Konstitusi (MK) itu belum terlihat adanya pelanggaran TSM pada Pilpres 2019.
Hal itu dikatakan, Veri dalam diskusi bertajuk: Pemaparan Hasil Mini Research: Perbandingan Dalil Pihak-Pihak, Alat Bukti dan Ketentuan Perundang-Undangan Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
"Kalau membaca dalil permohonan, kalau mebaca dari proses persidangan, saya tidak cukup meyakini adanya bukti yanh sangat kuat terjadinya pelanggaran yang TSM," kata Veri.
Veri menuturkan, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil Pemilu. Sedangkan, salah satu dalil permohonan yang ditudingkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yakni terkait pelanggaran yang bersifat TSM.
Maka dari itu, lanjut Veri, proses pembuktian pelangggaran TSM dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 berbeda dengan pembuktian pelangggaran administratif.
Misalanya, kata dia, kalau pelangggaran administratif sebagaimana ditangani oleh Bawaslu cukup dibuktikan dalam satu kejadian saja. Sedangkan, terkait pelangggaran TSM yang harus dibuktikan dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 yakni adanya kaitan dengan hasil Pilpres 2019.
"Kalau pelanggaran TSM, dia harus dibuktikan secara berlapis. Sehingga, dia akan terlihat apakah dia memmengaruhi hasil Pemilu atau tidak," ujarnya.
"Kalau dari banyak dalil-dalil pemohonan itu apakah ada ketersambungan anatara satu kejadian dengan kejadian lain? Apakah ada ketetsambungan antara dalil tidak netral TNI, Polri, Intelejen, dalil dukungan pejabat daerah, terkait persoalan-persoalan rekapitulasi," Veri menambahkan.
Terkait hal itu, Veri menilai bahwa berdasar keterangan 14 saksi fakta dan dua ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 tidak cukup membuktikan adanya pelanggaran TSM.
Baca Juga: Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres
"Dari kacamata awam saja sebenarnya apakah dari pilihan keterangan para saksi yang banyak itu, kira-kira ada yang greget enggak? Kalau saya sih tidak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!