Suara.com - Ketua KODE Inisiatif, Veri Junaidi menilai saksi yang sudah dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 tidak membuktikan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Junaidi menganggap sidang yang sudah berlangsung lima kali di Mahkamah Konstitusi (MK) itu belum terlihat adanya pelanggaran TSM pada Pilpres 2019.
Hal itu dikatakan, Veri dalam diskusi bertajuk: Pemaparan Hasil Mini Research: Perbandingan Dalil Pihak-Pihak, Alat Bukti dan Ketentuan Perundang-Undangan Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
"Kalau membaca dalil permohonan, kalau mebaca dari proses persidangan, saya tidak cukup meyakini adanya bukti yanh sangat kuat terjadinya pelanggaran yang TSM," kata Veri.
Veri menuturkan, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil Pemilu. Sedangkan, salah satu dalil permohonan yang ditudingkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yakni terkait pelanggaran yang bersifat TSM.
Maka dari itu, lanjut Veri, proses pembuktian pelangggaran TSM dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 berbeda dengan pembuktian pelangggaran administratif.
Misalanya, kata dia, kalau pelangggaran administratif sebagaimana ditangani oleh Bawaslu cukup dibuktikan dalam satu kejadian saja. Sedangkan, terkait pelangggaran TSM yang harus dibuktikan dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 yakni adanya kaitan dengan hasil Pilpres 2019.
"Kalau pelanggaran TSM, dia harus dibuktikan secara berlapis. Sehingga, dia akan terlihat apakah dia memmengaruhi hasil Pemilu atau tidak," ujarnya.
"Kalau dari banyak dalil-dalil pemohonan itu apakah ada ketersambungan anatara satu kejadian dengan kejadian lain? Apakah ada ketetsambungan antara dalil tidak netral TNI, Polri, Intelejen, dalil dukungan pejabat daerah, terkait persoalan-persoalan rekapitulasi," Veri menambahkan.
Terkait hal itu, Veri menilai bahwa berdasar keterangan 14 saksi fakta dan dua ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 tidak cukup membuktikan adanya pelanggaran TSM.
Baca Juga: Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres
"Dari kacamata awam saja sebenarnya apakah dari pilihan keterangan para saksi yang banyak itu, kira-kira ada yang greget enggak? Kalau saya sih tidak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya