Suara.com - Ketua KODE Inisiatif, Veri Junaidi menilai saksi yang sudah dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 tidak membuktikan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Junaidi menganggap sidang yang sudah berlangsung lima kali di Mahkamah Konstitusi (MK) itu belum terlihat adanya pelanggaran TSM pada Pilpres 2019.
Hal itu dikatakan, Veri dalam diskusi bertajuk: Pemaparan Hasil Mini Research: Perbandingan Dalil Pihak-Pihak, Alat Bukti dan Ketentuan Perundang-Undangan Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
"Kalau membaca dalil permohonan, kalau mebaca dari proses persidangan, saya tidak cukup meyakini adanya bukti yanh sangat kuat terjadinya pelanggaran yang TSM," kata Veri.
Veri menuturkan, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil Pemilu. Sedangkan, salah satu dalil permohonan yang ditudingkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yakni terkait pelanggaran yang bersifat TSM.
Maka dari itu, lanjut Veri, proses pembuktian pelangggaran TSM dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 berbeda dengan pembuktian pelangggaran administratif.
Misalanya, kata dia, kalau pelangggaran administratif sebagaimana ditangani oleh Bawaslu cukup dibuktikan dalam satu kejadian saja. Sedangkan, terkait pelangggaran TSM yang harus dibuktikan dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 yakni adanya kaitan dengan hasil Pilpres 2019.
"Kalau pelanggaran TSM, dia harus dibuktikan secara berlapis. Sehingga, dia akan terlihat apakah dia memmengaruhi hasil Pemilu atau tidak," ujarnya.
"Kalau dari banyak dalil-dalil pemohonan itu apakah ada ketersambungan anatara satu kejadian dengan kejadian lain? Apakah ada ketetsambungan antara dalil tidak netral TNI, Polri, Intelejen, dalil dukungan pejabat daerah, terkait persoalan-persoalan rekapitulasi," Veri menambahkan.
Terkait hal itu, Veri menilai bahwa berdasar keterangan 14 saksi fakta dan dua ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 tidak cukup membuktikan adanya pelanggaran TSM.
Baca Juga: Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres
"Dari kacamata awam saja sebenarnya apakah dari pilihan keterangan para saksi yang banyak itu, kira-kira ada yang greget enggak? Kalau saya sih tidak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya