Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMP di DKI Jakarta akan dimulai pada Senin (24/6/2019) hari ini. Calon murid sudah bisa mendaftar mulai pukul 08.00 WIB.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyediakan kuota 36.653 kursi untuk 285 SMP yang bisa dipilih calon murid baru melalui jalur zonasi.
PPDB 2019 diawali dengan verifikasi berkas persyaratan mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2019.
Berikut Persyaratan PPDB SMP Negeri di DKI Jakarta:
1. Memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS;
2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019; dan
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
PPDB Jalur Zonasi, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan PPDB jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 2 Januari 2019 sesuai dengan zona sekolah.
2. Kuota yang disediakan untuk PPDB jalur zonasi 60 % (enam puluh persen) dari daya tampung kedua, terdiri dari:
- 80 % untuk umum;
- 20 % untuk afirmasi.
3. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat mendaftar pada jalur zonasi sebagaimana tercantum pada huruf b angka 1) dan angka 2) di atas.
Baca Juga: PPDB SMA di Jogja Dimulai Besok, Disdikpora: Semua Sekolah di DIY Favorit
4. Pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran secara daring, sebagai berikut:
- Untuk SMP paling banyak 3 (tiga) Sekolah;
5. Calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB jalur zonasi, dapat mengikuti PPDB jalur non zonasi tahap kedua;
6. Calon peserta didik baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah;
7. Calon peserta didik baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal;
Dalam hal masih terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada PPDB jalur zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB jalur non sonasi tahap pertama.
Jadwal pelaksanaan:
Berita Terkait
-
Desak PPDB SMA Ditunda, Wali Murid di Yogyakarta Gelar Aksi Damai
-
Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
-
Cerita Sedih Siswi Surabaya, Nilai UN 24 Tapi Gagal Masuk SMP Negeri
-
Ribut PPDB Surabaya Tak Juga Selesai, Massa Geruduk Rumah Wali Kota Risma
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50
-
Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah
-
60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas
-
Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati
-
Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat